"Itu bukti bahwa Basaria masih menggunakan egonya dalam melihat KPK," ujar Febri, saat dihubungi, Senin.
Menurut Febri, saat ini Kejaksaan mau pun Polri belum efektif menindak kasus korupsi. Polri dan Kejaksaan seharusnya membenahi kinerja dalam penindakan kasus korupsi daripada membatasi kewenangan KPK. (Baca: Pimpinan KPK Kritik Usulan Brigjen Basaria soal Kewenangan KPK)
"Seharusnya ego tersebut diatasi dengan meningkatnya kinerja penyidikan kasus korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan," kata Febri.
Berdasarkan pemantauan ICW atas 2.477 penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan dan Kepolisian selama periode 2010-2014, sekitar 48 persen penanganan kasusnya mandek hingga saat ini. Febri memperkirakan, total kerugian negara dari kasus yang molor di Kepolisian dan Kejaksaan itu mencapai Rp 11 triliun.
Selain itu, Febri menilai, pernyataan Basaria akan mempersempit ruang gerak KPK sebatas koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain.
"Padahal dua fungsi sulit berjalan efektif kalau Kepolisian dan Kejaksaan belum bersih dari korupsi," kata Febri.
Melimpahkan penanganan korupsi ke kepolisian dan kejaksaan
Sebelumnya, Basaria menilai, KPK sebaiknya didorong sebagai lembaga yang mendukung penguatan kepolisian dan kejaksaan untuk kasus korupsi. Basaria menjelaskan, fungsi KPK telah diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang pada intinya mendorong kinerja penegak hukum lainnya.
Oleh karena itu, Basaria mengusulkan agar KPK melimpahkan penanganan kasus kepada kepolisian atau kejaksaan ketika sudah ditemukan dua alat bukti terkait korupsi.
"Karena dia (KPK) sebagai trigger mechanism, maka ketika sudah ditemukan dua alat bukti di tingkat penyelidikan serahkan saja (kasusnya) ke polisi atau jaksa," kata Basaria, saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin siang.
Basaria yakin, usulannya ini juga akan menekan gesekan yang dapat terjadi antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"KPK ini jangan sebagai pelaku (penindakan). Kalau KPK jadi pelaku apa tidak bersaing dengan kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.
Dalam proses wawancara, Basaria mengungkapkan keinginannya menjadikan KPK sebagai lembaga yang menguatkan Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia ingin membentuk organ khusus di tubuh KPK yang menjadikannya sebagai pusat informasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.