JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menyayangkan pernyataan salah satu calon pimpinan KPK Brigjen Basaria Panjaitan mengenai kewenangan KPK menindak kasus korupsi. Dalam wawancara bersama panitia seleksi siang tadi, Basaria mengusulkan agar KPK mengurangi penindakan korupsi.
"Semua capim seharusnya memahami struktur kelembagaan KPK yang meliputi antara lain Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Penindakan," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (24/8/2015).
Indriyanto mengatakan, baik pencegahan mau pun penindakan terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara paralel. Meski ada koordinasi dan supervisi (korsup) dengan Polri dan Kejaksaan, kata dia, tidak serta merta dapat dilakukan terhadap setiap kasus yang ditangani KPK.
"Tidak semua hasil lidik itu dilakukan korsup dan korsup selalu dilakukan keputusan bersama lintas Direktorat baik yang ada di Pencegahan maupun Penindakan. Jadi tidak serta merta korsup kepada lembaga lain," kata Indriyanto.
Indriyanto mengatakan, justru KPK membantu lembaga penegak hukum lain dalam penanganan kasus korupsi. Misalnya, kata dia, kasus mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah yang sebelumnya ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tidak pernah persaingan kelembagaan, yang terjadi koordinasi kelembagaan," kata Indriyanto.
Sebelumnya, Basaria menilai, KPK sebaiknya didorong sebagai lembaga yang mendukung penguatan kepolisian dan kejaksaan untuk kasus korupsi. Basaria menjelaskan, fungsi KPK telah diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang pada intinya mendorong kinerja penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, Basaria mengusulkan agar KPK melimpahkan penanganan kasus kepada kepolisian atau kejaksaan ketika sudah ditemukan dua alat bukti terkait korupsi.
"Karena dia (KPK) sebagai trigger mechanism, maka ketika sudah ditemukan dua alat bukti di tingkat penyelidikan serahkan saja (kasusnya) ke polisi atau jaksa," kata Basaria, saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Basaria yakin, usulannya ini juga akan menekan gesekan yang dapat terjadi antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya. "KPK ini jangan sebagai pelaku (penindakan). Kalau KPK jadi pelaku apa tidak bersaing dengan kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.
Dalam proses wawancara, Basaria mengungkapkan keinginannya menjadikan KPK sebagai lembaga yang menguatkan Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia ingin membentuk organ khusus di tubuh KPK yang menjadikannya sebagai pusat informasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia. (Baca: Brigjen Basaria Usulkan KPK Limpahkan Kasus Korupsi ke Polri-Kejaksaan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.