JAKARTA, KOMPAS.com - Penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan setidaknya memberikan harapan baru bagi para pegiat hak asasi manusia. Jabatan Menko Polhukam dinilai paling berpengaruh untuk mendorong lembaga-lembaga di bawahnya untuk mempercepat penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Luhut harus mengambil tanggung jawab penuntasan kasus HAM dengan prinsip anti-impunitas dan pemenuhan hak korban. Menko Polhukam harus mengkoordinasikan lembaga-lembaga di bawahnya," ujar Wakil Koordinator Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Menurut Yati, Luhut harus memastikan penyelesaian kasus HAM ditangani secara serius. Misalnya, mendorong Jaksa Agung dan Komnas HAM untuk mempercepat penyelidikan dan mencari penanggung jawab kasus-kasus yang terjadi pada masa lalu.
Kontras juga meminta Luhut untuk mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk mengeluarkan aturan perundang-undangan dan sistem peradilan bagi pelanggar HAM. Selain itu, Luhut juga diminta untuk memperhatikan situasi dan kondisi di beberapa daerah yang rawan terjadi pelanggaran HAM.
Salah satunya seperti di Papua. Pemerintah perlu menjamin terciptanya kebebasan HAM masyarakat, seperti kebebasan berkumpul, berorganisasi, serta pemulihan bagi tahanan politik.
Kontras mengimbau agar Menko Polhukam dapat bersinergi dengan TNI dan Polri guna memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Koordinasi antarlembaga yang baik diharapkan dapat mencegah timbulnya konflik sosial yang mengarah pada pelanggaran HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.