Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pertimbangkan Kenakan UU Terorisme ke Penimbun Sapi

Kompas.com - 14/08/2015, 15:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri membuat terobosan dalam penyidikan perkara dugaan penimbunan sapi yang baru-baru ini diungkap. Selain mengenakan pasal pidana umum kepada pelaku, penyidik Polri mencoba mengombinasikan dengan pidana terorisme.

"Kita mau coba mengonstruksikan perkara ini antara Undang-Undang Pidana Umum dengan Undang-Undang Terorisme. Penyidik sedang bekerja mengonstruksikan itu," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jumat (14/8/2016).

Sejauh ini, pria yang populer disapa Buwas itu mengatakan, penyidik baru menyiapkan Pasal 29 juncto Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, juncto Pasal 55 KUHP untuk para pelaku penimbunan.

Saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mengingat komoditas yang menjadi subyek kejahatan dikategorikan sebagai bahan pokok atau barang penting yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat, pelaku kejahatan di sektor itu, menurut Buwas, harus diberikan efek jera agar tidak mengulangi tindakannya.

Terlebih lagi, lanjut Buwas, sejumlah unsur dalam perkara itu cukup memenuhi untuk dikenai Undang-Undang Terorisme, di antaranya adalah dilakukan oleh perseorangan atau jaringan pelaku usaha serta membuat keresahan dan ketakutan di masyarakat.

"Patut diduga ini sistematis. Bisa jadi meneror ke pemerintah dan masyarakat melalui aksi-aksinya itu. Makanya, coba kita kaitkan dengan teror. Biar jera mereka. Biar jangan main-main lagi dengan masalah sembilan bahan pokok ini," ucap Buwas.

Namun, soal pasal apa di UU Terorisme yang akan dikenakan kepada pelaku kejahatan di sektor perdagangan, Buwas belum dapat mengatakannya. Penyidiknya masih mengkaji hal tersebut.

Rabu (12/8/2015) siang hingga tengah malam, penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menggeledah dua peternakan penggemukan sapi di Tangerang. Di kedua tempat itu, polisi menemukan 21.933 ekor sapi, dengan 4.000-an di antaranya siap potong.

Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong hingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor. (Baca: Temukan Surat Ajakan "Simpan" Sapi, Polisi Periksa Intensif Sejumlah Orang)

Penyidik masih memeriksa mereka secara intensif dan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com