Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Parpol di Pilkada Serentak

Kompas.com - 14/08/2015, 15:15 WIB

Oleh: Ridho Imawan Hanafi

JAKARTA, KOMPAS - Proses pendaftaran calon kepala daerah dalam pilkada serentak yang digelar pada Desember 2015 diwarnai dengan koalisi cair antarparpol pengusung di daerah.

Parpol berkoalisi secara acak tanpa harus tersekat pemetaan antara parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Acaknya koalisi memperlihatkan pengusungan calon kepala daerah tidak mempersoalkan visi, platform, ideologi parpol, atau kandidat. Akan tetapi lebih bertemu pada sudut kepentingan jangka pendek, yaitu memenangkan kandidat tertentu dan memperoleh kekuasaan.

Koalisi yang amat cair seperti direkam Kompas (29/7/2015) terjadi di sejumlah daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Di antaranya terlihat di Kota Magelang, Jateng, di mana di daerah ini PDI-P dan Partai Gerindra berkoalisi mengusung Sigit Widyonindito-Windarti Agustina. Di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, PDI-P berkoalisi dengan Partai Demokrat mengusung pasangan Fransiskus Diaan-Andi Aswad. Sementara di Kabupaten Pemalang, Jateng, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra berkoalisi dengan mengusung pasangan Muhammad Arifin-Romi Indiarto.

Peta koalisi tak seragam

Cairnya koalisi tersebut bisa disebabkan, antara lain, dalam UU No 8/2015 dinyatakan bahwa parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Sebagian parpol memang bisa memenuhi syarat untuk mengusung sendiri calonnya tanpa menjalin koalisi. Namun, bagi parpol yang tidak cukup per syaratan, koalisi adalah pilihan yang tidak bisa dihindari.

Pilihan koalisi tersebut membuat parpol bersikap leluasa membuka diri agar bisa mengikuti persaingan. Ketersekatan ideologi atau visi besar parpol tidak membatasi mereka berkoalisi. Koalisi bisa terjadi di antara lintas parpol nasionalis dan berbasis agama atau sesamanya. Bahkan parpol-parpol yang selama ini dinilai memiliki "perseteruan" politik karena belum harmonisnya hubungan antarpemimpinnya juga bisa bergandengan di medan pilkada. Untuk itu, bisa dikatakan, di arena pilkada serentak ini tidak ada gambaran peta koalisi yang seragam.

Selain itu, koalisi cair juga bisa didorong oleh ketidakcukupan stok kader untuk diusung sebagai calon kepala daerah. Dorongan ini membuat parpol lebih melirik calon yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi, meskipun calon tersebut kader parpol lain. Akibatnya, parpol bahkan dengan berkoalisi pun tampaknya enggan untuk memeras keringat dengan mengusung calon yang potensinya ditaksir sudah kalah sebelum bertanding. Realitas seperti itu yang membuat beberapa daerah harus menghadapi kenyataan hanya memiliki calon pasangan tunggal.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com