JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari pengacara Otto Cornelis Kaligis, Johnson Panjaitan mengatakan, kliennya bersikeras menolak menandatangani pelimpahan berkas perkara ke penuntutan. Sebab, permintaannya diperiksa oleh dokter pilihan OC Kaligis tidak dikabulkan.
Menurut Johnson, OC Kaligis baru siap disidang jika Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkan Kaligis diperiksa oleh dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
"Kalau diberikan kesempatan, tentu ada tiga sampai empat hari pemeriksaan kesehatan itu bisa dilakukan dan diambil tindakan. Dan dia bisa penuh percaya diri untuk menghadapi proses pengadilan itu," ujar Johnson di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Johnson mengatakan, dokter rumah tahanan KPK yang memeriksa Kaligis telah menunjukkan diagnosis penyakit yang diderita Kaligis. Meski Kaligis enggan menandatangani surat prlimpahan berkas, ia mengaku siap menghadapi praperadilan jika keinginannya terkait kesehatan dikabulkan KPK.
"'Jadi silakan saja', kata dia, 'Anda jalankan tugas Anda dan saya cuma minta satu menyangkut kesehatan'," kata Johnson.
Setelah itu, kata Johnson, pihaknya melakukan diskusi bersama penyidik dan jaksa penuntut umum KPK. Ia mengatakan, KPK akan mengusahakan proses pemeriksaan kesehatan Kaligis di RSPAD.
"KPK akan menjembatani proses pemeriksaan kesehatan sebagaimana keinginan OCK, diperiksa oleh dokter RSPAD," kata dia.
Pada Jumat (14/8/2015) mendatang, tim dari Ikatan Dokter Indonesia juga akan memeriksa kesehatan Kaligis. Meski akan didatangkan tim dari IDI, Johnson bersikeras ingin permintaan kliennya dipenuhi. Ia enggan Kaligis disebut memanfaatkan penyakitnya untuk menolak dibawa ke pengadilan.
"Dari situasi ini terlihat bahwa sebenarnya secara faktual sejak awal Pak OCK ini dalam kondisi sakit. Dan sakitnya sangat memprihatinkan dan penuh resiko karena menyangkut pembuluh darah di otak," ujar Johnson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.