Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Tidak Harus dari Polri atau Kejaksaan

Kompas.com - 02/08/2015, 16:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, mengatakan bahwa keterwakilan dari Polri maupun kejaksaan bukanlah sebuah syarat dalam memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, tidak ada kewajiban adanya unsur dari lembaga penegak hukum lain sebagai pimpinan KPK.

"Kalau kemudian pemerintah dimaknai unsur Polri dan kejaksaan, tidak berarti harus ada unsur polisi dan jaksa," ujar Denny dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, dalam sejarah kepemimpinan KPK, jajaran komisioner tidak selalu diisi oleh unsur dari Polri maupun kejaksaan. Taufiequrachman Ruki dari unsur Polri memang pernah menjadi Ketua KPK jilid pertama. Tumpak Hatorangan dari unsur kejaksaan menjadi Wakil Ketua KPK pada saat itu, tetapi tiga komisioner lainnya berasal dari unsur lain.

Begitu pula dengan kepemimpinan KPK jilid kedua. Bibit Chandra berasal dari instansi Polri, sementara Antasari Azhar dari kejaksaan. Namun, tidak ada perwakilan dari Polri pada pimpinan KPK periode ketiga.

"Pada KPK jilid tiga, wacana kewajiban (dari Polri dan kejaksaan) terbantahkan. Kalau harus polisi dan jaksa, itu keliru," kata Denny.

Menurut Denny, pimpinan KPK nantinya bukan ditentukan berdasarkan instansinya. Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK harus "menutup mata" dalam menilai latar belakang calon yang layak menjadi pimpinan. Seleksi calon pimpinan KPK semestinya berdasarkan kualitas peserta seleksi.

"Yang menentukan kan hasil seleksi. Entah dia unsur apa, elemen apa, dia yang terpilih," kata Denny.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, keterwakilan lembaga tertentu bukan hal yang diharuskan saat memilih pimpinan KPK. Menurut dia, yang terpenting pimpinan KPK harus punya wawasan cukup dalam tugas pokok dan fungsi KPK serta kemampuan manajerial yang baik.

"Kita harus ingat kebutuhannya, bukan kebutuhan institusional, tapi kemampuan penuntut umum dan penyidik," kata Bivitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com