Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Calon Kepala Daerah yang Daftar ke KPU Juga Bertambah

Kompas.com - 29/07/2015, 21:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, terdapat perubahan jumlah bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar pada pilkada serentak ini. Jika pada perhitungan sebelumnya hanya 705 pasangan calon, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 810 pasangan calon.

"810 pasangan calon itu tersebar di 268 daerah. Karena satu daerah, yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow, yang hingga kini belum ada pasangan calon yang mendaftar," kata Arief di Kantor KPU, Rabu (29/7/2015) malam.

Ia menjelaskan, 810 pasangan calon itu terdiri atas 20 pasangan calon gubernur/wakil gubernur, 676 pasangan calon bupati/wakil bupati, dan 114 pasangan calon wali kota/ wakil wali kota. Dari 20 pasangan calon gubernur/wakil gubernur, dua di antaranya merupakan calon perseorangan, 18 lainnya merupakan pasangan yang diusung partai politik.

Sementara itu, ia menambahkan, dari 676 pasangan calon bupati/wakil bupati, 126 di antaranya merupakan pasangan perseorangan, 550 lainnya merupakan pasangan yang diusung partai politik.

"114 pasangan calon wali kota/wakil wali kota terdiri atas 28 pasangan perseorangan, dan 86 pasangan yang diusung partai politik," ujarnya.

Untuk calon petahana, Arief mengatakan, ada 122 calon kepala daerah. Namun, Arief tidak merinci di daerah mana saja calon petahana itu maju.

Dengan demikian, jumlah wilayah yang hanya memiliki pasangan calon kepala daerah tunggal pun bertambah. Jika sebelumnya wilayah yang memiliki pasangan calon tunggal berjumlah 11, kini menjadi 14. (Baca: Jumlah Daerah dengan Pasangan Calon Kepala Daerah Tunggal Bertambah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com