"Jumlah daerah yang hanya satu pasangan calon yang mendaftar berdasarkan hasil rekapitulasi per tanggal 29 Juli 2015 pukul 19.30 WIB sebanyak 14 daerah," kata Arief di Gedung KPU, Rabu (29/7/2015) malam.
Tiga wilayah lain yang hanya memiliki pasangan calon tunggal ialah Kabupaten Tidore Kepulauan, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Wilayah yang belum ada pasangan calon yang mendaftar hingga kini masih satu, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur," kata Arief.
Sebelumnya, ada 11 wilayah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal. Kesebelas wilayah itu ialah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, dan Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah. Kemudian, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kota Surabaya di Jawa Timur, dan Kabupaten Timur Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.
"Lalu, ada Kota Samarinda di Kalimantan Timur dan Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
KPU saat ini tengah melakukan proses sosialisasi hingga 31 Juli 2015. Pada 1 Agustus 2015, KPU akan kembali membuka pendaftaran hingga 3 Agustus 2015.
"Setelah itu, ada perbaikan tanggal 4-7 Agustus. Penetapan dari bakal calon menjadi calon dilakukan pada 24 Agustus 2015," ujarnya.
Setelah calon ditetapkan, KPU akan mengumumkan sekaligus mengundi nomor urut masing-masing pasangan calon pada 25 Agustus 2015. Proses pengundian nomor urut itu dilakukan di KPU daerah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.