Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Tak Dapat Tunjangan bagi PNS yang Membolos!

Kompas.com - 22/07/2015, 09:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada beberapa tingkatan sanksi yang akan dikenakan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan membolos. Sanksi yang diberikan bisa berupa pembatalan pemberian tunjangan kinerja, hingga pemecatan.

Menurut Yuddy, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, disebutkan bahwa bagi pegawai yang kedapatan melanggar aturan akan dikenai sanksi. Pemberian sanksi dibagi menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang dan berat.

"Peringatan lisan akan diberikan sebanyak dua kali, jika melakukan lagi, akan diberikan satu kali peringatan tertulis. Konsekuensinya bisa berpengaruh terhadap promisi jabatan, bisa juga pada pembatalan tunjangan kinerja yang bersangkutan," ujar Yuddy, saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Yuddy menjelaskan, jika perilaku membolos karena kelalaian yang tergolong ringan, biasanya hanya akan diberikan teguran. Namun, jika membolos lalu melalaikan tugas, seorang pegawai akan dikategorikan melakukan pelanggaran sedang.

Menurut Yuddy, pegawai tersebut bisa dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat. Kemudian, jika seorang pegawai membolos, lalu lalai pada tugas dan mengakibatkan kerugian bagi kepentingan umum, maka pegawai tersebut dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Dalam kasus ini, sanksi berat bisa berupa penurunan pangkat, atau pemberhentian secara hormat atau tidak hormat.

"Nanti ada Inspektorat dan Pejabat Pembina Kepegawaian yang akan melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Yuddy.

Meski demikian, Yuddy meminta agar publik tidak terburu-buru menjustifikasi pegawai negeri sipil, apabila kantor-kantor pemerintahan masih terlihat sepi pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Kemungkinan, para pegawai yang belum masuk kerja mengambil jatah cuti tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com