JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta agar publik tidak terburu-buru berburuk sangka kepada pegawai negeri sipil (PNS), jika kantor-kantor pemerintah masih sepi di hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Menurut dia, hal tersebut bisa terjadi karena alasan yang dianggap rasional.
"Jangan langsung berburuk sangka, mengira pegawai pemerintah pada bolos semua. Harus dilihat dulu di daftar kepegawaiannya, mereka membolos atau memang masih cuti," ujar Yuddy saat ditemui di halaman Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Yuddy mengatakan, setiap pegawai memiliki hak untuk mendapatkan cuti sebanyak 12 hari dalam satu tahun. Instansi pemerintah wajib untuk memberikan jatah cuti tersebut pada seluruh pegawainya.
Menurut Yuddy, sudah menjadi kebiasaan bahwa para pegawai memilih mengambil cuti bersamaan dengan hari raya dan libur nasional seperti Idul Fitri, Natal dan tahun baru, serta bersamaan dengan waktu libur sekolah. Untuk itu, ia menganggap wajar jika beberapa pegawai belum masuk di hari pertama setelah Lebaran.
"Di Kemenpan RB saja, dari 360 pegawai, ada 118 yang mengajukan cuti pada saat libur Lebaran. Bahkan saya sendiri yang menandatangani persetujuan cuti itu," kata Yuddy.
Rencananya, Yuddy akan melakukan sidak ke beberapa kantor pemerintahan seperti Balaikota DKI Jakarta, Lembaga Administrasi Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kantor Arsip Nasional RI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.