Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hukum Dipakai sebagai Alat Kekuasaan, Presiden Harus Menghentikan..."

Kompas.com - 14/07/2015, 11:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pegiat antikorupsi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai, penetapan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman, sebagai tersangka menunjukkan telah terjadi perubahan fungsi hukum. Hukum dinilainya bukan lagi menjadi alat untuk menegakkan keadilan.

"Faktanya, fenomena hukum dijadikan alat kekuasaan untuk saling menegasikan, bukan untuk menegakkan keadilan," kata Dahnil dalam pesan singkatnya, Selasa (14/7/2015).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Ia khawatir, jika hanya diam, Jokowi akan kehilangan kendalinya atas aparat penegak hukum. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)

"Presiden harus menghentikan perilaku saling menegasikan seperti ini bila tidak ingin kepemimpinan Jokowi semakin terpuruk karena terang benderang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan untuk menegasikan bukan untuk menghadirkan keadilan," ujarnya. (Baca: PBNU: Penetapan Tersangka Pimpinan KY oleh Polisi Beri Kesan Negatif)

Presiden sudah mendapatkan laporan soal penetapan dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang ditangani kepolisian. Namun, Jokowi belum bersikap atas penetapan itu.

Dua pimpinan KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman dijerat oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. (Baca: Langkah Bareskrim Jerat Dua Komisioner KY Dinilai Ancaman Demokrasi)

Sarpin menganggap penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Setelah bebas dari status tersangka, Budi Gunawan ditunjuk menjadi Wakil Kepala Polri.

Dalam pengaduannya, Sarpin keberatan dengan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Taufiqurrohman dan Suparman di media massa, baik cetak maupun elektronik. (Baca: Ketua dan Komisioner KY Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hakim Sarpin)

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Sarpin. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diikuti semua Komisioner KY. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah kasus ini dihubung-hubungkan dengan putusan KY terhadap Sarpin beberapa waktu lalu. Menurut dia, unsur pidananya telah terpenuhi. Polisi telah mengantongi alat bukti yang dikumpulkan dari beberapa tulisan dari tiga media serta keterangan saksi ahli bahasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com