Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loloskan Partai Berkonflik, KPU Dinilai Langgengkan Dualisme Parpol

Kompas.com - 13/07/2015, 10:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritik kesepakatan Komisi Pemilihan Umum, DPR dan pemerintah untuk mengakomodasi partai berkonflik ikut di pemilihan kepala daerah serentak. Ia menilai, kesepakatan tersebut sama saja melanggengkan dualisme kepengurusan partai politik.

"Sebenarnya kesepakatan ini mengejutkan. Kami tidak paham undang-undang apa yang digunakan KPU, karena Undang-Undang Parpol sendiri tidak mengenal dualisme kepengurusan," ujar Titi kepada Kompas.com, Senin (13/7/2015).

Titi menyayangkan sikap KPU dan Badan Pengawas Pemilu yang awalnya berkeras mengikuti undang-undang, tetapi belakangan melunak dan membuat kesepakatan yang berlawanan dengan undang-undang.

Menurut Titi, sulit untuk membantah bahwa kesepakatan tersebut tidak terlepas dari kesepakatan politis. Selain itu, menurut Titi, meskipun dalam kesepakatan kedua kepengurusan wajib mencalonkan satu pasangan calon kepala daerah yang sama, hal tersebut telah mengkhianati Undang-Undang Parpol yang tidak membenarkan adanya otonomi kepengurusan parpol di daerah.

"KPU akhirnya setelah sekian lama konsisten, kali ini menunjukan sikap inkonsistensi," kata Titi.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi antara KPU, pimpinan DPR, fraksi, Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemendagri, pada Kamis (9/7/2015), ditentukan bahwa Partai Golkar dan PPP yang memiliki kepengurusan ganda bisa mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015. Syaratnya, calon peserta pilkada harus diusulkan bersama-sama oleh pengurus ganda dalam dokumen terpisah, agar dapat diterima oleh KPU.

Adapun, dalam aturan KPU sebelumnya, disebutkan bahwa pengurus yang berhak mengajukan calon adalah yang disahkan Menkumham. Sementara jika masih terdapat sengketa kepengurusan, maka yang digunakan adalah keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kedua pihak yang bersengketa dapat membuat kepengurusan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com