Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kubu PPP Belum Bahas Pengusungan Calon Bersama Kepala Daerah

Kompas.com - 10/07/2015, 14:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum telah mengizinkan partai politik yang berselisih untuk bersama-sama mengusung satu calon dalam pemilihan kepala daerah serentak. Pendaftaran akan dimulai pada 26-28 Juli 2015.

Namun hingga kini, Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy belum membahas mengenai skenario ini.

"Pembicaraan formal belum kita lakukan," kata Wasekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani saat dihubungi, Jumat (9/7/2015).

Menurut Arsul, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu seperti apa aturan yang akan diubah dalam Peraturan KPU Pasal 36 9/2015. Setelah peraturan tersebut jelas, pihaknya siap melakukan pembicaraan resmi dengan Djan.

"Agar jelas bentuk islah terbatas seperti apa yang dipersyaratkan peraturan perundangan," ucapnya.

Arsul optimistis kedua kubu akan berhasil menjaring calon sebelum pendaftaran ditutup. Sebab, kata dia, calon yang akan diusung kubu Djan dan kubu Romy kebanyakan sama.

"Ada banyak kesamaannya, karena para calon tentu berkomunikasi juga dengan masing-masing kubu," ucapnya.

KPU telah melunak soal syarat partai politik yang memiliki kepengurusan ganda untuk mengikuti pemilihan kepala daerah. KPU mengizinkan dua kubu di Partai Golkar dan PPP untuk mengusung calon bersama-sama.

Keputusan itu diambil dalam rapat KPU bersama Bawaslu, Kemendagri, dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015). (baca: KPU Izinkan Dua Kubu di Golkar dan PPP Usung Calon Bersama Saat Pilkada)

"KPU dapat menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari kepengurusan parpol yang berselisih, yang ditandatangani kedua belah pihak dalam dokumen terpisah," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan kesimpulan rapat.

Syaratnya, kepengurusan parpol yang berselisih tersebut harus mengajukan satu pasangan calon kepala daerah yang sama. Nantinya, KPU akan merevisi Pasal 36 PKPU No 9/2015 untuk menjalankan kesimpulan rapat ini.

"Jika tidak mengajukan pasangan calon yang sama, maka KPU tidak dapat menerima pendaftaran tersebut," ucap Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com