Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2015, 19:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum akhirnya melunak soal syarat partai politik yang memiliki kepengurusan ganda untuk mengikuti pemilihan kepala daerah. KPU mengizinkan dua kubu di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan untuk mengusung calon bersama-sama.

Keputusan itu diambil dalam rapat KPU bersama Bawaslu, Kemendagri, dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

"KPU dapat menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari kepengurusan parpol yang berselisih, yang ditandatangani kedua belah pihak dalam dokumen terpisah," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan kesimpulan rapat.

Syaratnya, kepengurusan parpol yang berselisih tersebut harus mengajukan satu pasangan calon kepala daerah yang sama. Nantinya, KPU akan merevisi Pasal 36 PKPU No 9/2015 untuk menjalankan kesimpulan rapat ini.

"Jika tidak mengajukan pasangan calon yang sama, maka KPU tidak dapat menerima pendaftaran tersebut," ucap Fadli.

Kesimpulan ini sempat menimbulkan perdebatan sebelum diteken. Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menyatakan tidak setuju dengan kesimpulan itu.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo juga menolak.

"Formulir kok dua. Ini negara apa. Kalau perlu Golkar nggak usah ikut nggak apa-apa," kata dia.

Sebelumnya, soal syarat parpol dengan dua kepengurusan yang ikut pilkada ini, KPU tetap pada aturan PKPU yang telah disusun. KPU meminta parpol bersengketa untuk menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap jika ingin ikut pilkada. Opsi lain, dua kubu yang berselisih harus islah dan membentuk suatu kepengurusan baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pesan Atikoh ke Ganjar Saat Debat Capres: Yang Penting Tampil Jujur dari Hati

Pesan Atikoh ke Ganjar Saat Debat Capres: Yang Penting Tampil Jujur dari Hati

Nasional
Cak Imin Ingin Perbanyak Pabrik Gula untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Cak Imin Ingin Perbanyak Pabrik Gula untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Nasional
Masa Depan Demokrasi Dunia Merujuk Pemilu 2024 di AS, India, dan Indonesia

Masa Depan Demokrasi Dunia Merujuk Pemilu 2024 di AS, India, dan Indonesia

Nasional
Ganjar Klaim Bakal Tindak Pengusaha Tambang yang Ambil Lahan Tani

Ganjar Klaim Bakal Tindak Pengusaha Tambang yang Ambil Lahan Tani

Nasional
Beda dengan Gibran, Cak Imin Anggap Kenaikan Harga Akhir Tahun Bukan Hal Biasa

Beda dengan Gibran, Cak Imin Anggap Kenaikan Harga Akhir Tahun Bukan Hal Biasa

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Angkat Bicara Usai Limbad Dikenalkan Sebagai Pendukung Prabowo

TPN Ganjar-Mahfud Angkat Bicara Usai Limbad Dikenalkan Sebagai Pendukung Prabowo

Nasional
Jenazah Doni Monardo Diberangkatkan ke Mako Kopassus Cijantung

Jenazah Doni Monardo Diberangkatkan ke Mako Kopassus Cijantung

Nasional
Melayat Doni Monardo, Muhadjir: Selama Menangani Covid-19 Beliau Tak Pernah Pulang

Melayat Doni Monardo, Muhadjir: Selama Menangani Covid-19 Beliau Tak Pernah Pulang

Nasional
Kunjungi Pasar Raya di Padang, Cak Imin: Pemerintah Harus Punya Desain Pangan Nasional

Kunjungi Pasar Raya di Padang, Cak Imin: Pemerintah Harus Punya Desain Pangan Nasional

Nasional
KSAD Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

KSAD Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

Nasional
Besok, Dewas KPK Panggil Firli Lagi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Memeras SYL

Besok, Dewas KPK Panggil Firli Lagi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Memeras SYL

Nasional
Ditanya Video Dirinya Dukung Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi: Jangan Didengarlah

Ditanya Video Dirinya Dukung Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi: Jangan Didengarlah

Nasional
Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Nasional
Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Nasional
AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com