Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Antikriminalisasi Tidak Akan Ada di Perpres yang Lindungi Pejabat

Kompas.com - 09/07/2015, 14:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyampaikan bahwa peraturan presiden yang tengah disiapkan bukan merupakan jaminan bagi kepala daerah agar bebas dari kriminalisasi. Andi menyebut perpres itu bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Kata antikriminalisasi itu tidak mungkin ada di perpres, itu yang kami fokuskan ialah perpres percepatan pembangunan infrastruktur," kata Andi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (10/7/2015).

Menurut Andi, perpres yang disiapkan menteri koordinator tersebut mengatur bagaimana administrasi pemerintahan harus dilakukan untuk menjamin program pembangunan infrastruktur berjalan baik. Tidak ada jaminan kepala daerah kebal hukum jika melakukan pelanggaran hukum dalam menetapkan kebijakannya.

"Akan ada administrasi pemerintahan yang diatur secara ketat untuk menjamin pembangunan infrastruktur bisa berjalan sesuai, itu inti dari perpres," sambung Andi. (Baca: Pemerintah Siapkan Perpres Kepala Daerah Tak Dikriminalisasi karena Kebijakan)

Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno menambahkan bahwa perpres ini secara umum mengatur penyederhanaan prosedur. Namun Pratikno tidak menjelaskannya lebih jauh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan perpres yang menjamin kepala daerah untuk tidak dikriminalisasi dalam mengambil kebijakan pembangunan infrastruktur di daerah. (Baca: KPK Tidak Akan Terpengaruh Perpres yang Lindungi Pejabat Korup)

Menurut Sofyan, draf awal perpres tersebut sudah disusun dan akan diperdalam melalui rapat para menteri. Dengan perpres tersebut, para kepala daerah diharapkan tidak lagi takut terjerat kasus hukum jika mengambil langkah tegas untuk percepatan proyek.

Jika ada aturan yang dilangkahi dalam mempercepat realisasi proyek di daerah, maka penyelesaiannya akan didorong melalui jalur administrasi. (Baca: Wapres: Apa Urusannya KPK Menolak Perpres Anti-kriminalisasi Pejabat?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com