JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan penyidiknya bakal menyerahkan pimpinan (nonaktif) KPK Bambang Widjojanto beserta barang bukti kasus yang menjeratnya ke Kejaksaan Agung setelah Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
"Mudah-mudahan, bisa jadi habis Lebaran," ujar Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Badrodin mengatakan, sebenarnya bisa saja pihaknya melakukan penyerahan berkas tahap dua saat ini. Namun, Badrodin mengaku menghormati bulan Ramadhan. (baca: Berkas Perkara Lengkap, Polri Segera Serahkan BW ke Kejaksaan)
"Puasa ini harus banyak amal ibadah, jangan menyakiti orang. Kalau kita melihat aib orang, harusnya kita tutupi. Tapi kan media sebaliknya. Ini mengurangi nilai bulan puasa," lanjut dia.
Bambang adalah tersangka perkara dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam. Selain Bambang, Polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni Zulfahmi Arsyad.
Berkas Bambang yang diserahkan ke penuntut sempat dikembalikan untuk diperbaiki. Berkas tersebut kemudian dinyatakan lengkap untuk kemudian disusul dengan pemberkasan tahap dua atau penyerahan tersangka berikut barang bukti.
Namun, Badrodin khawatir Bambang bakal bermanuver kembali dengan mengajukan lagi gugatan praperadilan. Sebab, Bambang telah bolak-balik mengajukan gugatan, tetapi mencabutnya kembali.
"Saya khawatir karena praperadilannya maju, mundur, maju, mundur. Nanti takutnya dia maju lagi," katanya. (baca: Polisi Anggap Bambang Widjojanto Main-main karena Cabut Praperadilan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.