JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso mengakui, dana aspirasi daerah pemilihan yang kini diusulkan oleh DPR sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya memang menimbulkan polemik di masyarakat.
"Langkah ini memang akan ada banyak pertanyaan yang menimbulkan polemik karena pasti anggota DPR punya keuntungan politis dengan langsung aspirasi ke konstituen," kata Priyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Priyo menjelaskan, pada periode lalu, dana aspirasi juga sempat diusulkan. Namun, karena pro-kontra tak bisa dihindari, akhirnya pengadaan dana aspirasi ini dibatalkan. (Baca: Fraksi Golkar Dukung Dana Aspirasi untuk Anggota DPR Rp 20 Miliar Per Orang)
"Karena dikritik keras publik, saat itu kami pimpinan DPR dan fraksi-fraksi periode itu memutuskan untuk tidak melanjutkan," ujarnya. (Baca: F-PAN Dukung Usulan Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Per Anggota)
Namun, politisi Partai Golkar ini mengakui, saat itu belum ada payung hukum yang mengatur mengenai dana aspirasi. Saat ini, dana aspirasi sudah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang baru direvisi.
Kuncinya, lanjut Priyo, adalah bagaimana DPR dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa pengadaan dana aspirasi ini memiliki tujuan yang baik.
"Problemnya tidak semua golongan masyarakat kita setuju itu karena dianggap bancakan dan lain sebagainya yang ujungnya gelap," ucap dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, diusulkannya dana aspirasi karena anggota DPR selama ini kesulitan menyalurkan aspirasi yang datang dari masyarakat.
"Selama ini, anggota Dewan itu cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa. Tapi, ketika diminta tolong perbaikan masjid, puskesmas, gereja, bikin selokan, bikin apa itu bungkam karena tidak punya jalur ke dalam perencanaan pembangunan," kata Fahri.
Dengan adanya dana aspirasi yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota selama satu tahun, Fahri meyakini penyaluran aspirasi masyarakat akan menjadi lebih mudah. (Baca: Budiman Sudjatmiko: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Lecehkan Nurani dan Akal Sehat)
Nantinya, dana sebesar Rp 20 miliar direncanakan masuk ke APBN 2016 dan diteruskan ke APBD setiap daerah. Setiap mendapat masukan dari masyarakat untuk membangun infrastruktur tertentu, anggota DPR tinggal mengusulkannya ke pemerintah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.