Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Ultimatum Komisi DPR yang Lamban Bahas RUU

Kompas.com - 11/06/2015, 23:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan lebih tegas lagi terhadap komisi-komisi yang belum menunjukkan progres atas pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU). Bahkan, bila masing-masing komisi tidak sanggup melakukan pembahasan RUU, maka tugas legislasi akan diambil alih oleh Baleg, dengan meminta bantuan dari profesional dan akademisi.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, dari 37 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015, sebanyak 12 RUU telah siap draf dan naskah akademiknya. Dari jumlah RUU yang masuk prolegnas prioritas tersebut, empat RUU sudah diharmonisasi di Baleg, seperti RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU minuman beralkohol, RUU penjaminan dan RUU Pertembakauan.

Sementara itu, RUU lain yang sudah tersusun draf dan naskah akademik (NA) dan dalam tahap pembahasan di masing-masing komisi di DPR, antara lain RUU Perbankan, RUU Bank Indonesia, RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU tentang Mineral.

Sementara itu, Ketua Baleg Sareh Wiyono mengatakan, pihaknya memberikan ultimatum kepada masing-masing komisi untuk dapat segera memberikan kepastian terhadap progres dari pembahasan RUU yang menjadi tanggung jawab hingga Selasa minggu depan.

"Kita sudah kirimkan surat ke pimpinan DPR," kata Sareh, Kamis (11/6/2015).

Selain memberikan kepastian terhadap RUU yang siap untuk dilakukan pembahasan, pada hari Selasa mendatang juga sebagai evaluasi terhadap rencana dari beberapa komisi yang berencana untuk mengganti atau menambah pembahasan RUU seperti yang terjadi di komisi IV dan X.

Komisi IV tengah berencana untuk mengganti pembahasan RUU tentang kedaulatan pangan dengan RUU tentang kekarantinaan hewan dan tumbuhan. Sementara, untuk komisi X merencanakan untuk menambahkan satu RUU dalam Prolegnas tahun ini yakni tentang kebudayaan. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com