Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Diperbolehkan Rangkap Jabatan di Pemerintahan

Kompas.com - 01/06/2015, 17:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan kode etik yang berlaku bagi sembilan anggota pansel. Namun, tidak ada aturan yang melarang rangkap jabatan di pemerintahan.

"(Rangkap) itu boleh. Kami bekerja kan hanya untuk beberapa bulan. Jadi, tidak mungkin kami melepaskan jabatan hanya untuk suatu pekerjaan yang tiga bulan," ujar Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Senin (1/6/2015).

Betti menjelaskan, pansel akan tetap berkomitmen untuk sungguh-sungguh melakukan seleksi calon pimpinan KPK. Lebih lanjut, Betti juga menjelaskan bahwa untuk menjaga independensi kode etik mengatur tata cara pertemuan dengan pihak lain.

"Misalnya, kami tidak diperkenankan untuk meng-endorse nama ke publik. Lalu, kami kalau ketemu (orang lain) harus bersama-sama," ucap mantan petinggi IBM Indonesia itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang perempuan dari berbagai disiplin ilmu masuk dalam Pansel KPK. Beberapa di antaranya diketahui masih memiliki jabatan di pemerintahan, seperti Harkrituti Haskrisnowo yang merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham dan Destry Damayanti yang merupakan staf ahli Menteri BUMN Rini Soemarno.

Selain memiliki jabatan struktural di Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti juga menjadi Ketua Pansel Komisi Yudisial (KY) yang saat ini juga tengah melakukan seleksi. Sementara itu, Destry juga menjadi anggota tim reformasi birokrasi nasional. Seusai bertemu Presiden Jokowi pada 25 Mei lalu, Destry mengaku tidak memiliki jabatan struktural di Kementerian BUMN.

"Saya seperti advisor di sana," ucap dia. Destry menyatakan jabatannya saat ini hanya sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com