Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Ajukan Dua Syarat Sebelum Ditetapkan Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat

Kompas.com - 13/05/2015, 01:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan dua syarat sebelum menerima permintaan peserta Kongres IV untuk kembali menjadi ketua umum sampai dengan 2020. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang memimpin sidang paripurna dalam Kongres IV, EE Mangindaan.

Mangindaan menjelaskan, dua syarat yang diajukan itu. Pertama, SBY ingin dirinya menjadi ketua umum yang dicalonkan oleh seluruh peserta kongres secara musyawarah dan mufakat. Syarat kedua, SBY meminta kebersamaan dan soliditas internal partai terus dipelihara oleh seluruh peserta kongres.

"Peserta sidang menyatakan sanggup. Dengan demikian sudah disetujui, kami ketuk palu, bahwa ketua umum terpilih adalah Pak SBY," kata Mangindaan, di arena Kongres IV Demokrat, di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2015) malam.

Mangindaan menuturkan, agenda paripurna dalam Kongres IV hari ini telah mengesahkan agenda sidang dan tata tertib kongres, serta telah menerima laporan pertanggungjawaban SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat periode sebelumnya. Hal itu berbuntut pada kebulatan seluruh peserta kongres untuk mendukung SBY kembali menjadi ketua umum sampai 2020 yang disampaikan melalui pandangan umum.

Penyampaian pandangan umum dari 34 Ketua DPD Partai Demokrat diwakili oleh dua ketua Demokrat tingkat provinsi. Sedangkan pimpinan Demokrat di daerah yang lainnya ikut menyaksikan dari atas panggung.

"Kami sudah berkali-kali cek, semuanya hadir 34 DPD. Lalu saya skors 10 menit untuk bertanya pada beliau (SBY), dan dapat jawaban dari SBY (bersedia dipilih menjadi ketua umum)," ungkap Mangindaan.

Setelah ditetapkan menjadi ketua umum, SBY memiliki kewenangan penuh untuk menyusun kepengurusannya. Agenda Kongres IV besok akan diisi dengan sidang komisi untuk membahas AD/ART, program umum, dan persiapan menghadapi pemilu serta pilkada serentak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com