JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengamat politik dan aktivis mendesak agar Presiden Joko Widodo segera melakukan pembenahan berupa reformasi di tubuh Polri. Hal itu sebagai salah satu bentuk perwujudan agenda penegakan hukum yang diwacanakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Lemahnya ruang evaluasi serta minimnya agenda akuntabilitas membuat kepolisian seakan begitu lentur dan tidak dapat disentuh secara hukum. Itulah pentingnya Jokowi untuk melakukan reformasi Polri sebagai prioritas agenda penegakan hukum," ujar Kepala Biro Riset Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri, di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Puri mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diubah dalam tatanan kerja Polri. Misalnya, mengenai struktur kepemimpinan operasional. Luasnya kewenangan Polri harus direspon dengan bagaimana mengefektifkan sistem evaluasi.
Puri mengatakan, struktur kepemiminan Polri seharusnya dapat diawasi oleh eksekutif, atau presiden sebagai pemimpin tertinggi. Saat fungsi pengawasan operasionalisasi sulit dilakukan, presiden dapat memikirkan untuk memecah atau melakukan desentralisasi kewenangan kepada lembaga lain.
Puri membagi faktor-faktor akuntabilitas Polri ke dalam tiga hal. Pertama, faktor akuntabilitas dan transparansi operasional. Hal itu mencakup fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik yang sejalan dengan tingkat kepuasan publik.
Kemudian dalam bidang anggaran, Polri dituntut untuk memberikan tanggung jawab secara terbuka dan transparan mengenai dukungan negara dalam peningkatan kapasitas Polri. Hal itu sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, Polri juga dituntut untuk menggunakan perangkat pengawas internal dan eksternal secara lebih efektif. Menurut Puri, perangkat kepolisian, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebaiknya digunakan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas ketimbang keberpihakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.