Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Akan Ganggu Kredibilitas Indonesia

Kompas.com - 27/04/2015, 06:50 WIB

KOMPAS.com — Pelaksanaan eksekusi mati sejumlah warga asing terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan dalam waktu dekat akan berimbas pada hubungan diplomatik Indonesia sekaligus mengganggu kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional. Demikian menurut seorang pengamat.

Rafendi Djamin, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group, berpendapat, Indonesia sulit menjadi panutan dalam hubungan Selatan-Selatan yang dicanangkan dalam Konferensi Asia Afrika di Jakarta dan Bandung.

Dia memberi contoh bahwa di Afrika telah muncul penyusunan protokol penghapusan hukuman mati.

"Mereka akan mengacu pada panutan-panutan hak asasi di dunia. Nah, seharusnya jika ingin menjadi motor yang kredibel dalam hubungan Selatan-Selatan, Indonesia mesti mengikuti semangat hak asasi manusia, termasuk penghapusan hukuman mati," kata Rafendi kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.

Pelaksanaan eksekusi dalam waktu dekat, menurut Rafendi, juga akan menyulitkan Indonesia dalam melakoni diplomasi dan advokasi demi membela WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Bagaimana Indonesia mau melakukan diplomasi kalau Indonesia sendiri melakukan hukuman mati?"

Hak negara

Soal argumentasi bahwa setiap negara punya kedaulatan untuk melaksanakan hukumnya, termasuk menerapkan hukuman mati, Rafendi mengamini.

"Persoalannya adalah apakah hukum tersebut sudah sesuai dengan prinsip hak asasi manusia mengingat Indonesia adalah peserta ICCPR atau Kovenan Internasional untuk Hak-hak Sipil dan Politik?"

Rafendi merujuk pada Pasal 6 ICCPR yang mengatur mengenai hak seseorang untuk mendapatkan pengadilan yang jujur, termasuk jika seseorang terancam hukuman mati.

"Untuk menghindari pencabutan nyawa yang tidak bisa dikembalikan lagi akibat salah hukum, harus ada pengadilan yang jujur dari mulai penangkapan. Misalnya, harus ada penerjemah yang kompeten, pengacara yang kredibel, dan lain-lain. Masalahnya, ini yang Indonesia banyak bolong-bolongnya," kata Rafendi.

Dampak diplomatik

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, Indonesia akan menunggu kemungkinan timbulnya implikasi diplomatik terkait rencana eksekusi sejumlah terpidana warga negara asing dalam kasus narkotika.

"Kita akan lihat karena sekali lagi pada saat negara lain mengatakan bahwa akan ada impact dan sebagainya, Indonesia tidak bisa melakukan apa pun karena ini adalah hak mereka untuk menyampaikan apa pun," kata Retno Marsudi menjawab pertanyaan BBC Indonesia di sela-sela KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Minggu (26/4/2015).

"Kita catat concern (kekhawatiran) mereka, tetapi kita juga meminta mereka agar paham mengenai situasi kedaruratan narkoba yang sedang ada di Indonesia dan mengenai pelaksanaan law enforcement (penegakan hukum) yang ada di Indonesia," ujarnya.

Pernyataan Menlu Retno Marsudi mengemuka setelah sejumlah pemimpin dunia memberi tekanan kepada Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati, termasuk Presiden Perancis Francois Hollande dan Sekjen PBB Ban Ki-moon.

Sebelum mengeksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Nigeria, Australia, dan Filipina, Indonesia telah terlebih dulu menghukum mati lima narapidana asal Malawi, Nigeria, Vietnam, Brasil, dan Belanda pada Januari lalu.

Akibat tindakan itu, Brasil dan Belanda menarik duta besar mereka dari Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com