Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setujui Perppu KPK, Komisi III Usulkan Bentuk Komite Etik Tetap

Kompas.com - 23/04/2015, 22:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, Komisi III mengajukan beberapa syarat dan catatan kepada pemerintah, di antaranya adalah pembentukan komite etik untuk mengawasi kerja KPK. (Baca: Komisi III DPR Setujui Perppu Pimpinan KPK)

"Untuk memperkekuat kinerja KPK, kami mengusulkan ada sebuah lembaga komite etik yang bisa mengawasi KPK," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Al Muzammil, saat rapat pleno Komisi III tentang pengambilan keputusan terkai perppu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan jajarannya sebagai perwakilan pemerintah.

Selama ini, kata Muzammil, KPK selama ini mempunyai kewenangan yang besar untuk mengusut kasus dugaan korupsi para pejabat negara. Oleh karena itu, menurut dia, jangan sampai kewenangan KPK itu disalahgunakan oleh pimpinannya karena tak ada pengawasan.

"Harus ada komite etik yang tetap. Tidak ad-hoc seperti sekarang," tambah Muzzamil.

Perwakilan fraksi lainnya juga memberikan beberapa masukan terkait perppu dan UU KPK ini di antaranya mengenai penghapusan batasan umur maksimal 65 tahun calon pimpinan di Perppu KPK untuk memasukkan Taufiequrrahman Ruki yang telah berumur 68 tahun. Ada pula masukan mengenai latar belakang pendidikan Johan Budi yang bukan dari bidang hukum. Ada juga beberapa fraksi yang meminta percepatan seleksi calon pimpinan KPK, karena periode pimpinan saat ini akan usai pada akhir 2015 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com