Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Tegaskan Larangan Rapat di Hotel Masih Berlaku bagi PNS

Kompas.com - 03/04/2015, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa larangan bagi aparat pemerintah mengadakan rapat di hotel belum dicabut. Menurut Yuddy, larangan itu diatur lebih detil.

Melalui peraturan menteri, pemerintah mengatur lebih rinci dalam kondisi bagaimana aparatur pemerintah boleh menggelar rapat di luar kantor.

"Jadi kalau misalnya kantornya enggak cukup, rapatnya lintas sektoral, baru bisa dilakukan di luar gedung pemerintah. Jadi bukan berarti sekarang boleh rapat di hotel, tidak," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (3/4/2015).

Secara umum, kata Yuddy, pemerintah mengatur agar rapat-rapat bisa dilakukan secara efisien. Rapat di luar kantor hanya boleh digelar jika kantor pemerintah tidak cukup menampung peserta rapat atau jika rapat yang digelar merupakan rapat lintas sektoral.

"Ada ketentuan-ketentuan yang lebih rinci sehingga aparatur negara tidak memiliki keraguan kapan mereka harus rapat di luar dan di dalam," ujar Yuddy.

Di samping itu, menurut dia, pemerintah mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif untuk melibatkan pihak ketiga. Dengan demikian, ini bisa mengurangi beban biaya pemda dalam menggelar kegiatan. Di lain pihak, pihak hotel tidak kehilangan penghasilan.

"Misalnya Kemenpan memberikan dukungan pada pertemuan asosiasi asuransi internasional, pesertanya 1.800 orang dari berbagai negara. Kami yang mendorong dan membuka tapi tidak mengeluarkan uang sedikitpun. Pihak hotel kan enggak peduli uangnya dari mana. Ini bisa juga memajukan industri perhotelan," kata dia.

Pada Rabu (1/4/2015), Yuddy mengatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) boleh mengadakan rapat di luar gedung pemerintah dengan catatan mengedepankan efisiensi dan efektivitas. Pernyataan ini diartikan sejumlah pihak bahwa larangan rapat di hotel-hotel tewlah dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com