Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romy: DPR Harus Setujui Perppu Pimpinan Sementara KPK

Kompas.com - 17/03/2015, 09:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


SERANG, KOMPAS.com
 — Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, M Rommahurmuziy (Romy), mengatakan, DPR harus menyetujui perppu yang dibuat Presiden Joko Widodo tentang pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perppu itu dinilai sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi kekosongan kursi pimpinan KPK saat ini.

"Kalau ini ditolak, agenda pemberantasan korupsi akan terhambat oleh KPK. Maka, tidak ada kata tidak, tapi harus setuju," kata Romy di Serang, Banten, Selasa (17/3/2015).

Presiden Jokowi menerbitkan perppu setelah dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Selain itu, Buysro Muqoddas habis masa jabatannya.

Dengan demikian, tersisa dua pimpinan, yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Presiden lalu menunjuk tiga orang sebagai pimpinan sementara, yakni Taufiequrrachman Ruki, Indriyanto Seno Adjie, dan Johan Budi.

Kendati demikian, hingga kini perppu tersebut belum dibahas DPR lantaran masih masa reses. DPR akan mulai berjalan pada pekan depan.

Romy menambahkan, pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, perppu serupa juga pernah diterbitkan untuk menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri jilid pertama. Menurut dia, keberadaan perppu itu penting untuk menyiasati kekosongan pimpinan KPK.

"Kalau dari hukum, memang plt pimpinan KPK harus disetujui DPR karena hal yang sama pernah terjadi di zaman Bibit-Chandra. Ini dilakukan dalam pengisian kekosongan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com