Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Pimpinan MPR RI dengan Forum Konstitusi Bahas Lembaga Pengkajian

Kompas.com - 04/03/2015, 15:50 WIB
advertorial

Penulis


Pimpinan MPR RI menggelar pertemuan dengan Forum Konstitusi untuk membahas lembaga pengkajian pada Selasa (3/3/2015).

Pimpinan MPR yang hadir adalah Hidayat Nur Wahid, EE Mangindaan, dan Oesman Sapta. Adapun yang hadir dari Forum Konstitusi diantaranya ketua forum Harun Kamil, Jakob Tobing, Nadi Mattalatta, Prof. Dr. H. Soedijarto, MA. Pataniari Siahaan dan Valina Singka Subekti yang juga merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hidayat Nur Wahid menyampaikan bahwa pembentukan Lembaga Pengkajian sudah dalam proses dan telah menerima banyak masukan dari pimpinan MPR, pimpinan Fraksi, serta para ahli. Menurutnya, pelaksanaan Undang-Undang Dasar dan Pancasila dalam kehidupan konstitusi menjadikan lembaga pengkajian menjadi suatu yang penting.

"Pada prinsipnya, lembaga pengkajian ditetapkan dengan jumlah keanggotan maksimal 60 dengan keanggotaan terdiri dari pakar ketatanegaraan, atau mereka yang terlibat secara langsung dengan perubahan UUD, mereka yang terlibat dalam sosialisasi keputusan MPR, maupun Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, maupun mereka yang ahli dalam kajian ketatanegaraan."

Keanggotaan tersebut akan diusulkan oleh fraksi yang nantinya diputuskan bersama pada rapat gabungan antara pimpinan MPR dan fraksi-fraksi. Rencananya, para anggota Lembaga Pengkajian ini akan berkantor di Gedung Asia Afrika, Kota Bandung.

Mengenai jumlah anggota, Oesman Sapta menambahkan bahwa Lembaga Pengkajian tidak mengambil jumlah maksimal keanggotaan dari suatu badan/lembaga, namun hanya 45 anggota saja. Alasannya agar tidak mengeluarkan banyak dana dan hasil akan maksimal.

"Yang kita perlukan adalah dorongan dan nasihat kepada Lembaga Pengkajian ini. MPR memiliki kewenangan yang tinggi walaupun status sama, tentu perlu strategi-strategi yang mendorong pertumbuhan bangsa ini lebih ke depan. Oleh karena itu, lembaga ini sangat dibutuhkan."

Harun Kamil sebagai Ketua Forum Konstitusi menyampaikan terima kasih atas waktu yang diberikan para pimpinan MPR kepada Forum Konstitusi. Pada kesempatan ini, Forum Konstitusi menyampaikan masukan bagi Lembaga Pengkajian. Salah satunya, Lembaga Pengkajian perlu mempelajari lebih jauh mengenai konstitusi yang telah ada sebelumnya, apa yang telah dilaksanakan atau belum, sudah sejauh apa penerapannya. Selain itu, Lembaga Pengkajian harus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat saat ini.

Valina Sinka Subekti menyampaikan perlu diketahui tujuan serta output apa yang diharapkan dari pembentukan lembaga pengkajian. "Kemudian isu-isu yang terkait dengan pro-kontra dari lembaga Pengkajian, apakah pada konstitusi? UUD? atau praktik politiknya?" ungkapnya di sela acara yang bertepat di Gedung Nusantara III.

Tantangan terbesar adalah membangun sistem dengan mengkaji seberapa jauh UUD sudah membentuk kisi-kisi pokok dari pembentukan sistem. Selain itu, harus memikirkan serta memperhatikan nilai dan norma pada kehidupan sosial budaya, politik, maupun pertahanan saat membentuk Undang-Undang Dasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com