Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis: Harusnya Detik Ini BG Dilantik Jadi Kapolri

Kompas.com - 17/02/2015, 16:32 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Salah seorang kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, OC Kaligis, menilai, setelah menang dalam sidang praperadilan, kliennya seharusnya segera dilantik menjadi kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden harus tunduk pada UU. Negara ini berdasar hukum. Kan Pak BG sudah lolos semua. Kalau tidak dilantik, itu bisa jadi kejahatan jabatan," kata Kaligis di Semarang, Selasa (17/2/2015). [Baca juga: Budi Gunawan Temui Jokowi Laporkan Putusan Praperadilan]

Kaligis juga mengkritik reaksi dari sebagian masyarakat yang mengecam putusan hakim Sarpin yang menenangkan Budi Gunawan. Baginya, negara ini tidak bisa bertumpu hanya menuruti kemauan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Negara Indonesia, kata dia, adalah negara hukum, bukan negaranya LSM. Atas dasar itulah, pihaknya berharap agar Presiden Jokowi sesegera mungkin melantik BG. [Baca juga: Putusan Praperadilan Budi Gunawan Dianggap Penuh Kesalahan Fatal]

"Kalau saya sarankan, Presiden, kalau bisa detik ini (BG) harus dilantik. Enggak bisa bekal cengeng kayak Bambang Widjojanto terus batal," serunya. [Baca juga: Politisi Senior PDI-P Minta Jokowi Segera Putuskan Nasib Budi Gunawan]

Lebih lanjut, Kaligis menyatakan, kemenangan Budi Gunawan atas praperadilan ini menjadi pelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanggalkan sikap kesewenang-wenangan dalam memproses hukum seseorang.

"Penetapan tersangka KPK tidak sah. Kita sama-sama dukung KPK, tapi sekarang perlu diperbaiki, tidak boleh ada sikap sewenang-wenang begitu," tandasnya. [Baca juga: Kaligis: KPK Sewenang-wenang Tetapkan BG sebagai Tersangka]

Sikap kesewenang-wenangan yang dimaksud Kaligis, misalnya, soal surat perintah penyidikan (sprindik) tanggal 12 Januari lalu. Saat itu, Budi Gunawan pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ketika kuasa hukum Budi Gunawan meminta sprindik tidak diberikan salinannya. Pihaknya kemudian mencurigai ada sikap yang tidak baik ketika menetapkan BG sebagai tersangka. [Baca juga: Kuasa Hukum Abraham Samad Pertanyakan Surat Panggilan Tanpa Sprindik]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com