Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Sesalkan Polisi Persilakan Pendukung BG Teriak-teriak di Halaman PN Jaksel

Kompas.com - 02/02/2015, 17:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan polisi mempersilakan pendukung Budi Gunawan masuk ke halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disorot Komisi Yudisial. KY sangat menyayangkan langkah tersebut.

"Mencoreng wibawa hukum. Bahkan, mereka itu menekan hakim lewat orasi," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Eman Suparman saat dihubungi, Senin (2/2/2015) siang.

Eman mengatakan, semestinya personel polisi mengetahui bahwa sebuah persidangan harus berjalan dengan suasana tenang, tertib, dan yang paling penting tidak adanya tekanan dari pihak mana pun terhadap hakim.

Eman tidak mengetahui alasan polisi sampai memperbolehkan pengunjuk rasa itu masuk dan berorasi di halaman pengadilan. Ia enggan menariknya ke persoalan yang tengah dihadapi Polri dan KPK. Namun, dia berharap kondisi tersebut tidak lagi terjadi di persidangan lainnya. Yang jadi kekhawatiran, sikap permisif polisi itu dapat menjadi argumentasi pengunjuk rasa lainnya yang beraktivitas di area pengadilan.

Tentunya, kondisi tersebut tidak memberikan dampak positif bagi sebuah persidangan yang memerlukan ketenangan dalam prosesnya.

"Memang tidak ada aturan khusus yang dapat membatasi pengunjuk rasa boleh masuk atau tidak di halaman pengadilan. Tapi, kalau dari etika ya tidak etislah, harusnya polisi tahu," ujar dia.

Diberitakan, polisi mempersilakan ratusan pengunjuk rasa pendukung Budi Gunawan masuk ke halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang praperadilan Budi versus KPK, Senin siang.

Di halaman pengadilan, para pengunjuk rasa menggelar aksi teatrikal, melontarkan orasi politik, hingga berteriak-teriak terkait tuntutannya. Bahkan, mereka tetap menggelar aktivitas pada saat sidang telah berlangsung.

Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa dan Pendukung Praperadilan (Ampera) itu mendatangi PN Jaksel pada pukul 07.00 WIB. Namun, mereka tak diperbolehkan masuk. Mereka pun menggelar unjuk rasa di tepi Jalan Ampera Raya. Sekitar pukul 09.30 WIB, polisi mempersilakan mereka memasuki halaman pengadilan.

Polisi beralasan, mereka dipersilakan masuk agar tak mengganggu arus lalu lintas. Sidang itu sendiri ditunda pekan depan, yakni 9 Februari 2015 pukul 09.00 WIB. Keputusan itu dilakukan oleh hakim Sarpin Rizaldi setelah menunggu KPK dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com