Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: 100 Hari Pemerintahan Jokowi, "Political Entertainment" Masih Tinggi

Kompas.com - 28/01/2015, 06:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak janji kampanye Presiden Joko Widodo yang masih belum terealisasi dalam 100 hari pertama masa kerjanya. Jokowi bahkan cenderung menonjolkan political entertaining daripada merealisasikan janji kampanyenya kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, terkait masa tugas Jokowi yang telah berjalan selama 100 hari pada hari ini. Jokowi dan jajaran menteri di Kabinet Kerja belum dapat mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat. Banyak kebijakan Jokowi yang justru bertolak belakang dengan realisasi janjinya untuk mensejahterakan rakyat itu.

"Belum bisa mengarahkan rakyat pada satu roadmap yang kelihatannya akan memperbaiki kehidupan masyarakat. Bahkan, lebih banyak menyengsarakan daripada menyejahterakan," ujar Fadli di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (27/1/2015)..

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mencontohkan beberapa kebijakan Jokowi yang dianggap menyengsarakan, antara lain kenaikan harga bahan bakar minyak, kenaikan harga gas elpiji, hingga kenaikan tarif dasar listrik. Ekses atas sejumlah kenaikan harga tersebut adalah kenaikan harga kebutuhan bahan pokok masyarakat. Meskipun kini, Jokowi telah mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga BBM, tetapi hal tersebut tidak serta-merta diikuti dengan penurunan harga kebutuhan bahan pokok.

Fadli mengingatkan agar Jokowi dan para pembantunya tidak terlalu banyak memberikan janji kepada masyarakat. Apalagi jika janji yang diberikan cukup sulit direalisasikan. Menurut Fadli, Jokowi seharusnya mulai mengatur ritme untuk mewujudkan setiap janjinya itu.

"Janjinya banyak ya, seperti membuat 50.000 puskesmas, pelabuhan, dan lain-lain. Aduh, banyak alasan, realisasinya belum. Karena memang baru 100 hari, tapi ke arah situ (pembahasan dengan DPR) juga masih entertaining. Ini political entertainment-nya tinggi," ujarnya.

Komunikasi dengan DPR membaik

Di masa awal pemerintahan Jokowi, sempat ada jarak antara eksekutif dan legislatif. Hal itu tidak terlepas dari perselisihan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam perebutan kursi kepemimpinan di DPR. KIH yang keluar sebagai pemenang saat pemilu merasa memiliki hak untuk memimpin DPR. Namun, lantaran adanya perubahan aturan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), KMP akhirnya menguasai parlemen.

Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto lantas menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan agar para menteri Kabinet Kerja tidak memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) maupun rapat kerja sementara waktu dengan DPR. Saat itu, alasan yang digunakan yakni pemerintah menunggu situasi di parlemen kondusif.

"Itu fungsional. Pada awalnya kurang mulus karena ada tindakan inkonstitusional," kata Fadli.

Namun, setelah UU MD3 direvisi dan terdapat penambahan kursi pimpinan di DPR, aura perdamaian antara KIH dan KMP pun muncul. Perdamaian itu semakin mengemuka, mana kala KMP memberikan 16 kursi pimpinan pada alat kelengkapan dewan kepada KIH. Setelah konflik di parlemen meredam, pemerintah kini mulai giat menjalankan RDP dan raker dengan DPR.

"Sekarang sudah baik, sudah sangat komunikatif. Kerja sama dengan kewenangan masing-masing juga baik," ujar Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com