Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru Kemenlu, Sesama Diplomat RI Kini Boleh Menikah

Kompas.com - 21/01/2015, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Kementerian Luar Negeri yang bekerja sebagai diplomat mendapat kabar gembira. Sebab, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi kini membolehkan sesama diplomat untuk menikah.

Aturan ini berbeda dengan yang dulu ditetapkan. Saat itu, jika pegawai diplomat menikah dengan diplomat RI lainnya, salah satunya harus mundur.

"Tapi, sekarang diplomat menikah dengan diplomat, dua-duanya dapat meneruskan kariernya. Jadi, tidak ada satu pun yang dikorbankan profesinya," kata Menlu Retno di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Menurut Retno, kini juga telah disiapkan buku besar pengatur penempatan kedua diplomat yang menikah. Mereka akan ditempatkan di perwakilan-perwakilan Kementerian Luar Negeri yang berdekatan. Hal ini termasuk dalam keberpihakan Kemenlu soal isu jender.

Proporsi jender

Retno kemudian membahas strategi mainstreaming gender. Pernikahan antara diplomat adalah salah satu yang dibahas di situ. Ada penerapan strategi pengarusutamaan gender (PUG) dan perencanaan penganggaran responsif jender.

Perbedaan jenis kelamin ini menjadi penting dan Kemenlu menunjukkan keberpihakan terhadap proporsional jender. Contohnya, dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang, komposisi diplomat perempuan dibanding diplomat laki-laki sudah hampir sama. Padahal, sebelumnya, saat Retno masuk ke Kemenlu, porsi perempuan kurang dari 10 persen.

"Sangat berbeda dengan pada saat (zaman) saya. Saat saya itu masih less than 10 persen diplomat yang terdiri dari perempuan. Saya masuk Kemenlu tahun 1986 dan dari 70 itu perempuan hanya delapan. Sekitar 10 persen. Tapi, kalau lihat komposisinya, sekarang sudah bisa dikatakan 50-50," kata Retno.

Untuk lebih konkret, mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu menjelaskan, Kemenlu juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ada MoU dan menerjemahkan kebijakan. Tujuannya, kata Retno, agar keberpihakan jender bisa dituangkan dalam pembentukan kebijakan, misalnya saja pemberian fasilitas, seperti pusat pengasuhan anak di Kemenlu.

"Jadi, kami bekerja sama dengan Kementerian PPPA menerjemahkan kebijakan pengarusutamaan jender itu seperti apa. Misalnya, di tempat kita ada day care, sehingga bagi teman-teman yang bekerja dua-duanya itu bisa menggunakan fasilitas day care," kata Retno.

Selain itu, ungkapnya, porsi perempuan dalam jabatan penentu keputusan juga meningkat. "Komposisi perempuan menduduki jabatan pembuat keputusan juga terus meningkat, apalagi sekarang Menlunya perempuan," ujarnya.

Kesadaran global

Senada dengan Menlu Retno, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir melihat keberpihakan pada jender sudah menjadi kesadaran global. Sekarang waktunya bagi Indonesia tidak membeda-bedakan laki-laki dan perempuan.

"Kami sudah punya komitmen pada tingkat internasional yang itu adalah untuk kebaikan kita sendiri, dan karena itu kita coba jabarkan pada tingkat nasional dalam bentuk undang-undang," kata Fachir. Menurut dia, asalkan memiliki kemampuan dan kompeten, setiap orang berhak menempati posisi tertentu.

"Karena itu, saya katakan semua orang punya kesempatan, bisa diberikan peluang untuk melaksanakan apa yang menjadi keinginan," ucapnya. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com