JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman berpesan supaya institusi Polri tidak mudah terpecah belah. Sutarman berharap Polri menjadi institusi yang kuat dan berkontribusi pada penegakan hukum dalam negeri.
"Polri harus satu, harus bersama, enggak boleh terpecah belah. Siapa pun pemimpin negara, harus dukung dan harus memberikan kontribusi dari aspek Polri," ujar Sutarman di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Sutarman mengatakan, ke depan, institusi Polri dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan yang pertama ialah kondisi politik di Indonesia yang mampu memecah persatuan dan kesatuan, bahkan bagi institusi sebesar Polri.
Tantangan selanjutnya, ujar Sutarman, ialah dimensi kejahatan yang kian berkembang, mulai dari kejahatan transnasional hingga kejahatan konvensional.
"Oleh sebab itu, kita perlu soliditas, integritas, dan profesionalitas organisasi sehingga Polri betul-betul bisa menjadi institusi yang kuat untuk mengawal penegakan hukum negara," ujar Sutarman.
Sutarman tak lagi menjabat sebagai Kapolri sejak 18 Januari 2015 lalu. Keputusan itu didapat melalui keputusan Presiden tentang pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.
Langkah itu diambil Presiden setelah memutuskan menunda melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi menunda pelantikan setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.