"Rencananya, ada tambahan satu orang, jadi enam orang. Pak Jampidum kemarin berkata demikian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (18/12/2014).
Pihak Kejagung menyatakan terus mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati itu dengan melihat berbagai syarat dan ketentuan dalam aspek yuridisnya.
Satu tahanan ini masuk dalam urutan terbaru daftar terpidana yang siap untuk dieksekusi. Menurut dia, informasi saat ini terpidana mati yang akan dieksekusi itu berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
"Informasi terakhir dari Kepri, (terpidana) masih harus dipenuhi haknya untuk mengajukan upaya hukum luar biasa," ujar Tony.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif menyatakan, akan ada lima terpidana yang bakal dieksekusi mati tahun ini. Mereka berasal dari tahanan di berbagai daerah, seperti Banten, Riau, dan ada juga yang dari DKI Jakarta. Sesuai dengan ketentuan, Kejagung merahasiakan identitas para terpidana yang bakal dieksekusi mati itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.