Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Uang Rakyat kepada Rakyat

Kompas.com - 15/12/2014, 14:01 WIB


KOMPAS.com - Gerakan penghematan pernah dicanangkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, upaya itu belum tuntas dilakukan. Kini, di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo juga menaruh perhatian terhadap persoalan ini.

Tiga surat edaran langsung dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Tiga surat itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi untuk melaksanakan Gerakan Penghematan Nasional saat sidang kabinet, 3 November 2014.

Surat edaran pertama adalah Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2014, tanggal 4 November 2014, tentang peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur negara. Selang dua pekan, keluar Surat Edaran No 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor dan kemudian Surat Edaran No 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.

Melalui surat edaran itu, aparatur sipil negara diminta membatasi perjalanan dinas, rapat di luar kantor, hemat listrik, pendingin ruangan, telepon, air, alat tulis kantor, dan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas. Sebagai bentuk pengawasan, setiap enam bulan sekali, setiap instansi diminta melaporkan penghematan yang telah dilaksanakan ke kementeriannya. Jika instruksi penghematan tidak dijalankan, sanksi administratif dijatuhkan, di antaranya penundaan promosi, tidak diberikan tunjangan kinerja, dan tidak dicairkannya gaji ke-13.

Gerakan penghematan anggaran ini tak sebatas di atas kertas. Presiden Jokowi menunjukkannya ketika memilih menggunakan pesawat komersial dan duduk di kelas ekonomi saat kunjungan ke Semarang, awal Desember lalu.

Presiden Jokowi juga mengurangi jumlah anggota rombongan dalam setiap kunjungan kerja ke daerah atau ke luar negeri. Kebijakan ini membuat wartawan hampir selalu bisa bergabung dengan Jokowi dalam rombongan utama yang menggunakan pesawat kepresidenan. Fenomena ini jarang terjadi di era sebelumnya.

Jokowi juga mengurangi jumlah staf kepresidenan, yang antara lain dilakukan dengan tidak lagi memakai juru bicara dan staf khusus. Makanan dan minuman di kompleks Istana Kepresidenan juga disederhanakan.

Di jajaran menteri, penghematan antara lain dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Caranya antara lain dengan memaksimalkan Gedung Sasana Bhakti Praja, ruang pertemuan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, untuk pertemuan dengan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan jajaran Kemendagri lainnya. Padahal, sebelumnya, pertemuan seperti itu biasa digelar di hotel-hotel berbintang.

Gerakan penghematan belakangan ini juga masif dilakukan banyak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Gerakan penghematan itu mungkin terlihat sepele. Namun, jika dilakukan semua instansi, di pusat hingga daerah, anggaran yang dihemat bisa mencapai miliaran, bahkan triliunan rupiah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menyebutkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdapat alokasi anggaran hingga Rp 40 triliun untuk perjalanan dinas dan rapat di luar kantor pemerintah. Ini dinilainya sebagai salah satu bentuk inefisiensi anggaran yang harus terus diperbaiki. Jumlah itu baru dari APBN, belum lagi jika dilihat di setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oknum aparatur sipil

Menggelar kegiatan di luar kantor dan perjalanan dinas selama ini menjadi salah satu cara yang sering dipakai oknum aparatur sipil negara untuk menggerogoti APBN atau APBD. Sebab, setiap kegiatan di luar kantor atau perjalanan dinas, mereka mendapat tambahan penghasilan berupa honorarium, besarnya Rp 300.000 sampai Rp 500.000 per hari.

Menjelang akhir tahun anggaran, modus itu biasa terlihat. Mereka sengaja mengadakan rapat di hotel sekalipun di kantor tersedia ruangan untuk rapat. Ruangan-ruangan di hotel pun habis dipesan. Begitu pula kamar hotel. Mereka berbondong-bondong melakukan perjalanan dinas ke luar kota dengan dalih koordinasi atau studi banding.

Langkah itu juga memunculkan penyimpangan. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan semester I-2014 menunjukkan, ada orang yang ditugaskan melakukan perjalanan dinas justru tak pergi. Mereka menitipkan surat perintah perjalanan dinas ke orang lain yang berangkat untuk distempel di instansi tujuan sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Praktik ini membuat negara merugi sampai Rp 92,83 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com