JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati pada bulan ini. Namun, hingga kini, pihak keluarga terpidana belum mengetahui kapan eksekusi itu akan dilaksanakan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Kejagung telah memberitahukan kepada keluarga terpidana bahwa keluarga mereka akan dieksekusi. Untuk waktu eksekusi, mereka baru akan diberi tahu H-3 pelaksanaan.
"Menurut aturan main, waktu yang diberikan H-3. Tapi, kepada keluarga sudah diberikan informasi (pelaksanaan eksekusi) dari jauh hari," kata Tony di kantornya, Kamis (11/12/2014).
Meski begitu, Tony enggan menjelaskan rincian detail proses eksekusi tersebut. Ia hanya mengatakan jika saat ini tim eksekutor telah diterjunkan untuk berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi daerah di mana eksekusi akan dilaksanakan.
Untuk diketahui, ada lima terpidana mati yang akan dieksekusi pada bulan Desember 2014 ini. Dilihat dari kasusnya, tiga di antaranya terkait kasus kepemilikan narkoba, dan dua akibat kasus pembunuhan berencana.
Sementara itu, dilihat dari lokasi penahanan, satu terpidana ditahan di Lapas Tangerang dan masing-masing dua terpidana ditahan di Lapas Batam dan Lapas Nusakambangan. Tony menambahkan, saat ini ada 64 terpidana kasus narkoba yang divonis mati oleh pengadilan.
Dari jumlah itu, baru 20 terpidana yang telah mengajukan grasi ke Presiden. Sisanya masih menempuh jalur hukum lain.
"Dari 20 itu, belum diketahui secara pasti berapa jumlah permohonan grasi yang telah sampai ke meja Presiden," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Penolakan permohonan grasi itu, menurut Jokowi, sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para bandar, pengedar, maupun pengguna.
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit untuk dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.