JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada dianggap sebagai langkah yang akan merugikan Golkar. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan keinginan rakyat yang lebih memilih mekanisme pilkada tetap secara langsung.
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adrian Sopa mengatakan, dengan menolak Perppu Pilkada, Aburizal justru memberikan kesempatan bagi kubu Agung Laksono untuk memperoleh simpati publik.
"Dengan adanya blunder, ini membuat angin segar munas tandingan pada bulan Januari 2015. Ini tambahan amunisi oleh Agung Laksono," ujar Adrian seusai jumpa pers di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014).
Padahal, menurut Adrian, jika Aburizal tidak menunjukkan sikap penolakan terhadap Perppu Pilkada, kubu Agung akan kesulitan untuk mengadakan musyawarah nasional tandingan. Adrian menyebutkan, Agung sebelumnya hanya memiliki sedikit kekuatan.
Lebih lanjut, Adrian mengatakan, penolakan Perppu Pilkada oleh Aburizal dapat mengalihkan dukungan DPD I dan II partai berlambang pohon beringin tersebut. Jika sentimen masyarakat akhirnya mendukung Agung, sebut Adrian, bukan tidak mungkin suara DPD akan beralih dari kubu Aburizal.
"Masyarakat akan mengingat ini sebagai kejahatan luar biasa. Golkar akan diingat sebagai partai yang menjadikan pilkada lewat DPRD. Ini akan diingat terus oleh publik," kata Adrian.
Hasil survei LSI, sejumlah 82,70 persen menyatakan keputusan Golkar yang menolak Perppu Pilkada adalah salah dan patut disayangkan. Hanya 9,30 persen responden yang menyatakan keputusan tersebut benar. Sedangkan 8,00 persen responden memilih tidak menjawab. (Baca: Survei LSI: 82,7 Persen Responden Nilai Negatif Sikap Golkar Tolak Perppu Pilkada)
Aburizal sebelumnya meminta Fraksi Partai Golkar di DPR menolak Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Aburizal, jika perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP). (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.