JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Bidang Komunikasi PPP Arman Remi meminta aparat kepolisian membubarkan Muktamar PPP yang diselenggarakan Suryadharma Ali di Jakarta.
"Kami sudah melayangkan surat ke Mabes Polri untuk membubarkan kegiatan ilegal yang mengatasnamakan PPP," ujar Arman di ruang fraksi PPP gedung DPR/MPR/DPD, Jumat (31/10/2014).
Arman mengatakan, muktamar yang digelar kubu Suryadharma Ali cacat hukum. Selain, menteri hukum dan HAM yang baru telah menandatangani surat pengakuan atas sahnya muktamar Surabaya, muktamar di Jakarta pun diklaim tidak dihadiri pemegang suara sah.
"Kami menyangsikan jumlah peserta yang hadir di muktamar di Jakarta. Sebab, pemilik suara yang sah sudah di Surabaya," ujar dia.
Pengesahan PPP kubu Romy dalam muktamar Surabaya tercatat dalam Surat Keputusan Menhuk dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menilai kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy adalah sah. Jika ada yang tidak setuju dengan keputusan itu, Yasonna mempersilakan pihak tersebut menggugatnya ke pengadilan tata usaha negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.