Dinilai Ilegal, Arman Minta Polisi Bubarkan Muktamar Suryadharma Ali
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 31/10/2014, 18:29 WIB
Arman mengatakan, muktamar yang digelar kubu Suryadharma Ali cacat hukum. Selain, menteri hukum dan HAM yang baru telah menandatangani surat pengakuan atas sahnya muktamar Surabaya, muktamar di Jakarta pun diklaim tidak dihadiri pemegang suara sah.