JAKARTA, KOMPAS.com — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terakhir kali diserahkan pada 19 Juli 2001. Jumlah harta yang dilaporkan ketika itu sebesar Rp 515,5 juta.
Seperti dikutip Antara, Senin (27/10/2014), meski telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejak 1987 hingga 2014, Tjahjo baru satu kali melaporkan harta kekayaannya pada 2001 atau saat KPK masih bernama Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan Rp 87,1 juta yang berada di dua lokasi di Bogor dan dua lokasi di Semarang.
Kemudian, alat transportasi senilai Rp 267,6 juta dengan merek Volvo, Daihatsu, Vistokia, serta motor bermerek Tossa. Harta itu masih ditambah dengan logam mulia, batu mulia, barang seni, dan barang-barang antik sejumlah Rp 15 juta.
Selanjutnya, ada surat berharga senilai Rp 12,5 juta serta giro dan setara kas lain senilai Rp 129,3 juta.
Tjahjo adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2010-2015, setelah sebelumnya menduduki Ketua DPP PDI-P Bidang Politik.
Pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957, tersebut mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan memulai karier organisasi sebagai Ketua Biro Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah dari 1983-1985.
Ia menjadi anggota Komisi II, III DPR RI pada 1987, 1992, dan Ketua Umum DPP KNPI pada 1990-1993.
Tjahjo telah menjadi Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P DPR untuk periode 1999-2002 dan Sekretaris Fraksi PDI-P DPR RI setahun kemudian.
Ia pun menjabat Ketua Tim Kampanye Nasional pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.