Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemda Disahkan, Kepala Daerah Boleh Rangkap Jabatan di Partai

Kompas.com - 26/09/2014, 18:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat (26/9/2014) siang mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemerintah Daerah. Di dalam RUU Pemda itu, terdapat satu pasal terkait rangkap jabatan kepala daerah yang menjadi ketua partai politik yang akhirnya dibatalkan.

Pembatalan itu dilakukan setelah dua fraksi melakukan interupsi dan memprotes aturan yang ada dalam pasal 76 ayat i itu.

Anggota Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai aturan itu sangat diskriminatif terhadap keberadaan partai politik. Saat ini, sebut dia, adalah rezim partai.

"Kita harus memberdayakan partai, memperkuat partai. Harus tidak ada conflict of interest, tapi ini terlalu berat, seakan-akan partai itu terlalu hina," ujar Karding.

Oleh karena itu, dia meminta agar aturan itu tidak perlu dimasukkan ke dalam undang-undang. Menurut Karding, sebaiknya partai politik yang diberi keleluasan untuk menyeleksi kader terbaiknya. "Aturan seharusnya tidak mematikan partai," ucap dia.

Interupsi lainnya juga dilakukan, anggota Fraksi PDI-P, Arif Wibowo. Menurut Arif larangan itu justru menghalangi kader baik masuk dalam pemerintahan.

"Kita harus beri kesempatan kepada siapa pun juga termasuk pengurus partai memimpin pemerintahan," ungkap dia.

Atas interupsi itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat pun meminta pandangan forum untuk mencabut aturan itu dalam RUU Pemda. Akhirnya, usulan itu disepakati secara mufakat oleh fraksi lain.

"Disetujui dengan pencabutan pasal larangan kepala daerah rangkap jabatan ketua partai," kata Priyo membacakan hasil keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com