Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Perintahkan Polisi Daerah Usut Kebakaran Hutan

Kompas.com - 19/09/2014, 14:17 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Polri memberikan perintah kepada kepolisian daerah (polda) untuk melakukan penyelidikan terhadap kebakaran hutan di wilayah hukum masing-masing.

"Kami sudah melakukan instruksi (perintah) kepada tiap-tiap polda dan polres untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan itu," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie di Jakarta, Jumat (19/9/2014), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, polda dan polres harus terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kebakaran itu dan selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Terus lakukan penyelidikan apabila mengarah ke unsur pelaku. Harus lebih didalami dan ambil informasi dari masyarakat, dan tindak lanjuti," ucapnya.

Pelestarian hutan ini merupakan kewajiban bersama. Peran pemda sangat penting sebagai sentral untuk menyatukan dan memotivasi gerakan.

Dalam penanggulangan kebakaran hutan, kata Ronny, posisi polda membantu operasional dari Polri kepada pemerintah daerah yang membutuhkan pasukan pengamanan ataupun guna membantu pemadaman.

Bukan hanya Polri, pihak TNI pun juga siap membantu apabila membutuhkan bantuan ataupun dukungan di lapangan dengan berkoordinasi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan unsur terkait lainnya.

"Kami siap menurunkan peralatan sesuai dengan permintaan dari pihak pemerintah daerah setempat, terutama untuk peralatan dan sarana pendukung kegiatan," tuturnya.

Kabut asap akibat kebakaran lahan hingga Kamis (18/9/2014) masih terus menyelimuti sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan. Di Riau, kualitas udara di sebagian wilayah semakin buruk dan sangat tak sehat. Kemarin, angka indeks standar pencemaran udara di beberapa daerah bahkan telah masuk kategori berbahaya.

Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Riau, seperti dikutip harian Kompas, kondisi udara Kota Pekanbaru masuk kategori sangat tidak sehat (di atas 200). Kondisi lebih buruk, yakni berbahaya (di atas 300), bahkan sudah terjadi di Kandis (Kabupaten Siak) dan Duri (Kabupaten Bengkalis).

Sebagai pembanding, pemerintah kota Paris, Perancis, pada pertengahan tahun 2014 pernah membatasi jumlah kendaraan bermotor karena indeks standar pencemaran udara menyentuh level 180.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com