Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Terbuka Kemungkinan Ada Pelaku Selain Jero

Kompas.com - 05/09/2014, 20:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan adanya pelaku selain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan mendalami kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM yang menjerat Jero.

"Jadi tidak tertutup kemungkinan nanti, apakah setelah Pak Jero Wacik itu ada yang lain, itu tidak tertutup kemungkinan karena korupsi di Indonesia ini korupsi yang struktural banget, peran-perannya juga struktural, banyak pihak yang sangat berkepentingan," kata Busyro di Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Menurut Busyro, sudah menjadi pola penyidikan di KPK untuk mencari lebih jauh, menelusuri, mengembangkan, dan mendalami lubang-lubang suatu kasus serta kaitannya dengan permasalahan lain. Selanjutnya, kata Busyro, KPK akan mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan hasil pendalaman suatu kasus.

"Kalau itu sudah, di situ akan tampak siapa nama-nama itu, kalau nama-nama itu ada, tidak ada masalah. Mekanisme seperti ini menggambarkan transparansi model-model penyidikan-penyidikan yang ada di KPK," ujar Busyro.

Menurut dia, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tidak lepas dari penyelidikan KPK terhadap hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.

Busyro juga mengatakan, KPK akan mencoba mengaitkan kasus Jero Wacik dengan permasalahan pajak di sektor minyak dan gas. Kebetulan, KPK telah melakukan penelitian terkait dengan tata kelola pajak di sektor migas.

"Kami tidak berhenti di penindakan, tapi juga pencegahannya. Nanti semua dokumen-dokumen, aturan-aturan, atau regulasi-regulasi di Kementerian ESDM akan kami minta dan kami audit. Standar kami mengaudit, ada enggak unsur fraud-nya. Kalau ada, nah kami minta ini supaya dibenahi, itu pencegahan yang efektif," papar Busyro.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

Nasional
Pihak Firli Klaim Belum Terima Surat Perpanjangan Pencegahan

Pihak Firli Klaim Belum Terima Surat Perpanjangan Pencegahan

Nasional
PPP Tawarkan Taj Yasin jadi Cawagub Jateng ke Gerindra dan PDI-P

PPP Tawarkan Taj Yasin jadi Cawagub Jateng ke Gerindra dan PDI-P

Nasional
Sandiaga Khawatir Peretasan PDN Tekan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Khawatir Peretasan PDN Tekan Kunjungan Wisatawan

Nasional
Pemerintah Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware

Pemerintah Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware

Nasional
Berdayakan UMKM, Kampus Umar Usman Dompet Dhuafa Raih Penghargaan pada Ajang Bina UMKM Award 2024

Berdayakan UMKM, Kampus Umar Usman Dompet Dhuafa Raih Penghargaan pada Ajang Bina UMKM Award 2024

Nasional
KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang

KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang

Nasional
KPK Sita 40 Bidang Tanah Eks Bupati Kepulauan Meranti

KPK Sita 40 Bidang Tanah Eks Bupati Kepulauan Meranti

Nasional
Presiden RI yang Pernah Jalani Operasi Saat Menjabat dan Sudah Lengser

Presiden RI yang Pernah Jalani Operasi Saat Menjabat dan Sudah Lengser

Nasional
PPP: Putusan MA Bukan untuk Kaesang, melainkan Seluruh Rakyat

PPP: Putusan MA Bukan untuk Kaesang, melainkan Seluruh Rakyat

Nasional
PDI-P Prioritaskan Andika Perkasa untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

PDI-P Prioritaskan Andika Perkasa untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga

KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga

Nasional
Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal Bulan Ini Setelah PDN Diserang

Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal Bulan Ini Setelah PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com