JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta agar dua wartawan Arte TV dari Perancis yang saat ini ditahan oleh Polda Papua segera dideportasi dari Indonesia. Kedua wartawan asing tersebut ditahan karena diduga melakukan peliputan tanpa disertai visa khusus bagi jurnalis.
"Kami ingin membatasi ini hanya masalah keimigrasian saja," ujar Bagir Manan dalam konferensi pers, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).
Bagir mengatakan, di beberapa negara yang di wilayahnya sering terjadi konflik dan kerusuhan memang terdapat aturan yang mengatur izin visa dan urusan administratif lainnya. Jika demikian, pemerintah setempat juga perlu memberikan status khusus suatu wilayah dan menginformasikan hal tersebut kepada publik.
Meskipun demikian, Bagir mengatakan, saat ini tidak ada status khusus maupun darurat di wilayah Papua. Menurut Bagir, Papua adalah wilayah yang tertib sipil, dan setiap orang boleh bepergian dan melakukan aktivitas di wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (6/8/2014), kepolisian Papua menahan dua wartawan asing asal Perancis, yaitu Thomas Charles Dandois dan Marie Valentine Bourrat. Kedua wartawan tersebut ditangkap karena keduanya menggunakan visa turis dalam menjalankan tugas peliputan di Papua.
Kedua wartawan itu juga diduga terkait dengan peristiwa penembakan di Lanny Jaya, Papua, pada beberapa waktu lalu. Sebelum ditangkap, Thomas dan Valentine diduga mengadakan hubungan dengan kelompok sipil bersenjata, yang berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum wartawan Perancis, Aristo Pangaribuan, saat ditemui di Gedung Dewan Pers mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, kedua kliennya tersebut tidak terbukti memiliki keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua. Senada dengan Dewan Pers, Aristo juga meminta agar pemerintah segera melakukan deportasi terhadap dua wartawan Perancis.
"Mereka (Thomas dan Valentine) benar-benar hanya ingin melakukan peliputan saja. Mereka tidak terlibat dengan aksi propaganda apa pun," kata Aristo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.