Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Di Balik Wajah "Innocent", Anas Berupaya Pengaruhi Para Saksi

Kompas.com - 05/09/2014, 13:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyebut ada upaya yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk memengaruhi saksi-saksi dalam persidangan. KPK mengklaim punya bukti yang menunjukkan indikasi Anas merintangi proses hukum kasus Hambalang yang menjeratnya.

"Kita bisa mengukur siapa itu Anas. Berbagai macam pernyataan, begitu dikonfirmasi dengan alat bukti elektronik, selesai. Di balik wajah innocent, ada upaya yang sistematis untuk memengaruhi saksi-saksi," kata Bambang di Jakarta, Jumat (6/9/2014).

Dia bahkan menyebut Anas berupaya menekan saksi-saksi secara sistematis sehingga menyesatkan proses persidangan. Menurut Bambang, salah satu bukti yang menunjukkan adanya upaya Anas menekan saksi adalah print out (cetakan) BlackBerry Messenger (BBM) atas nama Wisanggeni.

Saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan pada Kamis (5/9/2014), Anas mengaku pernah memakai nama Wisanggeni sebagai profile BBM-nya.

"Soal BBM Anas ke saksi agar keterangan soal tanah yang dibeli 1 juta dollar AS di Yogya itu atas perintah Nazar, itu kan bisa masuk kategori obstraction of justic (merintangi proses hukum)" ujar Bambang.

BBM Wisanggeni

Print out BBM atas nama Wisanggeni dibacakan tim jaksa KPK dalam persidangan pada Kamis malam. Jaksa KPK lalu membacakan beberapa percakapan yang diambil dari BB berprofil Wisanggeni tersebut. Salah satu percakapan tersebut ada yang menyebut pemberian ke 15 DPC.

"Ril, 100 dikasih 15 DPC, 100 dikasihkan NZ langsung, beli BB NZ, NRL, EVA," kata jaksa Yudi membacakan pesan Wisanggeni tersebut.

Jaksa melanjutkan pesan berikutnya yang menyebut nama Eva, Pasha, dan Dewo. "Eva kasih ke Pasha dan Dewo, EO 2M, dan 560 JT" ucap jaksa.

Tidak diketahui siapa Eva, Pasha, dan Dewo dalam percakapan ini. Demikian juga dengan istilah NRL dan NZ.

Jaksa KPK tidak menyebutkan apakah Eva yang dimaksudkan dalam BBM tersebut adalah Eva Ompita, yang merupakan staf keuangan Partai Demokrat.

Dalam persidangan sebelumnya, Neneng Sri Wahyuni yang merupakan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan, Grup Permai mengeluarkan uang Rp 30 miliar untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

Neneng menyebutkan bahwa uang itu akan diserahkan kepada para ketua DPC. Menurut dia, uang tersebut akan diambil Eva dan Nuril.

Tak berhenti sampai di situ, jaksa KPK kembali membacakan pesan BBM, "Hambalang: usahakan anggaran karena ada perusahaan istri."

Lalu, jaksa membacakan pesan BBM yang berkaitan dengan status lahan di Yogyakarta. Menurut transkrip itu, ada perintah agar bukti-bukti kepemilikan dihilangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com