Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek Sebut Jero "Terpeleset Kulit Pisang Kecil"

Kompas.com - 04/09/2014, 17:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menganggap rekan separtainya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, tersandung kasus kecil. Menurut Pasek, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tergolong kecil jika dibandingkan dengan dugaan permainan dalam tender minyak dan gas di Kementerian ESDM.

"Komisi III dulu minta ungkap ada tiga kasus besar, tambang, pajak, dan migas. Sesama politisi dan dia senior saya, satu SMA, karier dia bagus, prestasi di ITB, pas jadi Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) prestasinya oke, dia terpeleset 'kulit pisang kecil'," ucap Pasek di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Pasek dimintai tanggapannya mengenai penetapan Jero sebagai tersangka. KPK menetapkan Jero sebagai tersangka atas dugaan melakukan pemerasan terkait jabatannya sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2013. Dalam kurun waktu itu, uang yang diduga diterima Jero mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut Pasek, uang Rp 9,9 miliar ini tergolong kecil jika dilihat dari lama waktu perolehannya.

"Kasus dia kecil, dari sudut posisi kewenangan menterinya kecil. Uang memang gede, tapi dalam waktu kurun waktu lama dalam kasus dia itu kecil," sambung Pasek.

Sahabat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini lantas menyarankan Jero untuk membuka kasus yang lebih besar guna memperbaiki kesalahannya. Pasek menilai Jero tahu banyak soal praktik kotor di dunia minyak dan gas yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

"Subsidi BBM, tender-tender besar, usul saya perbaiki diri Jero dengan bongkar korupsi migas. Dia pasti tahu siapa yang bermain, pasti heboh republik ini, tinggal keberanian saja," kata Pasek.

Dia juga menilai kalau pidana pemerasan yang disangkakan KPK kepada Jero justru menutup kemungkinan terungkapnya pihak lain. Namun, jika Jero disangka menerima suap, menurut dia, KPK bisa membongkar keterlibatan pihak lain.

"Kalau konteks penyuapan, yang memberi uang atau aliran uang di kementerian, dia kena, pengusaha besar akan kena," tutur dia.

Penetapan Jero sebagai tersangka tidak lepas dari penyelidikan KPK atas hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain. Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pihak ketiga yang dia sebutkan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com