Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Hukum dan HAM Butuh 1.000 CPNS

Kompas.com - 02/09/2014, 09:48 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka kesempatan kepada para lulusan D-3 dan S-1 yang berminat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di berbagai unit kerja Kemenhuk dan HAM, termasuk di kantor wilayah di seluruh Indonesia. Mereka secara total membutuhkan 1.000 CPNS.

Sekretaris Jenderal Kemenhuk dan HAM Ambeg Paramata selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNS 2014 Kemenhuk dan HAM menyebutkan, pelamar mendaftar secara online melalui situs panitia seleksi nasional (panselnas) untuk mendapatkan username dan password.

Pendaftaran dilakukan melalui alamat BKN dengan menggunakan username dan password yang diperoleh melalui mekanisme pada poin 1 untuk mendapatkan kartu registrasi. Pendaftaran dibuka pada tanggal 13-27 September 2014.

Pelamar merupakan lulusan D-3 dengan IPK minimal 2,75 atau sarjana S-1 dengan IPK minimal 2,75.

Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna kuning untuk sarjana S-1 dan warna hijau untuk D-3. Di luar map tertulis:
* Nama
* Tempat dan tanggal lahir
* Pendidikan
* Kualifikasi jabatan yang dipilih
* Alamat saat ini
* Nomor telepon yang mudah dihubungi
* Alamat e-mail

Berkas lamaran terdiri dari:

Surat lamaran bermeterai Rp 6.000, ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Lampiran berkas lamaran meliputi:

1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisasi (legalisir) oleh pejabat yang berwenang.
2. Fotokopi surat keterangan catatan kepolisian yang telah dilegalisasi.
3. Fotokopi akta kelahiran/surat kenal lahir.
4. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli, dan tidak bertato dari dokter rumah dakit pemerintah.
5. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan tidak terikat dengan instansi lain, baik pemerintah maupun BUMN, dengan dibubuhi meterai Rp 6.000.
7. Tanda bukti cetak/prin kartu registrasi.
8. Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku.
9. Pasfoto berwarna dasar biru berukuran 3 x 4 sebanyak dua lembar (untuk kartu peserta ujian).

Pengiriman berkas lamaran dimulai pada 14-29 September 2014 ke alamat:
a. untuk unit pusat, kirim ke PO BOX 8898 JKT 10000.
b. untuk kantor wilayah, alamat dapat diunduh di sini.

Khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat, pendaftaran dilakukan secara langsung ke kantor wilayah dengan membawa berkas persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan mulai tanggal 2 Oktober sampai 8 Oktober 2014 (hari kerja kantor). Rincian formasi dapat dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com