Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Minta KPK Tetapkan Petinggi PT BJA Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/08/2014, 21:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Bogor Rachmat Yasin melalui pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan keterlibatan petinggi PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Sugeng meminta KPK mengusut pihak penyedia uang suap yang diduga diberikan kepada kliennya.

"Yohan kan bukan pemilik dana, jadi sangat logis ada pemilik dananya yang diusut. Siapa ini kan di sana ada dua direktur, ada dua orang yang dicegah, yang satu Haryadi (Kumala) dan Cahyadi (Kumala), yang mana yang sebetulnya terlibat proses penyerahan uang, semoga didalami," kata Sugeng di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/8/2014), seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

KPK memeriksa Yasin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. Sejauh ini, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Haryadi dan Cahyadi bepergian ke luar negeri. Cahyadi alias Swie Teng merupakan Komisaris Utama PT BJA sekaligus Presiden Direktur City, sedangkan Haryadi menjabat sebagai Komisaris PT BJA.

Cahyadi diduga meminta perwakilan PT BJA Yohan Yap untuk menyerahkan uang kepada Yasin. Menurut surat dakawan Yohan, uang Rp 5 miliar yang dijanjikan kepada Yasin berasal dari Cahyadi. Uang ini diberikan secara bertahap agar Pemkot Bogor segera menerbitkan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA.

Dalam surat dakwaan itu disebutkan bahwa kira-kira pada Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Yasin lalu menyampaikan agar BJA menyusun langkah-langkah selanjutnya.

Menurut Sugeng, kliennya mengaku pernah berbicara dengan Cahyadi terkait rencana pengembangan Sentul City. Namun, Sugeng membantah pertemuan kliennya dengan Cahyadi tersebut berkaitan dengan rencana pemberian uang.

Sugeng juga mengatakan bahwa kliennya mengakui telah menerima uang Rp 3 miliar dari pihak PT BJA. Uang Rp 3 miliar tersebut, menurut Sugeng, telah dikembalikan kepada KPK.

Meski demikian, Sugeng mengatakan bahwa kliennya tidak menerima uang senilai Rp 1, 5 miliar yang diterima anak buahnya, M Zairin, dari Yohan. Menurut surat dakwaan Yohan, uang Rp 1,5 miliar tersebut merupakan sisa pembayaran komitmen yang dijanjikan Cahyadi. Namun, uang tersebut tidak sampai ke tangan Yasin karena Zairin dan Yohan ditangkap penyidik KPK pada hari penyerahan uang.

Sugeng juga mengatakan bahwa inisiatif pemberian uang tersebut berasal dari pihak PT BJA.

"Pengusahalah, kalau dari pemerintah kan enggak ada kepentingan untuk mereka," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com