Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbatas Waktu, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Gugatan Prabowo-Hatta

Kompas.com - 06/08/2014, 10:19 WIB
Indra Akuntono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Majelis hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden 2014. Alasannya, penanganan gugatan perselisihan hasil Pilpres di MK dibatasi waktu.

"Tergantung alokasi waktu. Ini berkaitan dengan alokasi waktu yang diatur," kata Hamdan saat sidang perdana gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Hamdan menjelaskan, setelah sidang perdana dengan agenda mendengarkan pokok-pokok permohonan dari pasangan Prabowo-Hatta, sidang selanjutnya adalah mendengarkan jawaban dari termohon, yakni KPU. Lalu, mendengarkan keterangan pihak terkait, yakni kubu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Bawaslu.

Agenda selanjutnya, yakni pembuktian yang akan dilakukan pada 8 Agustus. Pembuktian secara tertulis dan mendengarkan keterangan saksi akan digelar hingga 15 Agustus.

Selanjutnya, dari tanggal 18 sampai 20 Agustus, majelis hakim konstitusi akan mempelajari dan menganalisis perkara. Dengan demikian, MK dapat membacakan putusan pada batas terakhir, yakni pada 21 Agustus.

Hamdan menambahkan, bisa saja sidang digelar hingga malam hari. Pihaknya juga mengingatkan agar pihak-pihak yang ingin mengajukan saksi agar menyampaikan daftar saksi sehari sebelumnya. Hal itu untuk kepentingan pihak keamanan.

Sidang perdana itu dihadiri Prabowo-Hatta didampingi para elite parpol pendukung diantaranya Amien Rais, Anis Matta, Aburizal Bakrie, serta tim pengacara. Hadir pula pihak KPU, Bawaslu, dan tim pengacara Jokowi-JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com