Terbatas Waktu, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Gugatan Prabowo-Hatta
Indra Akuntono
Kompas.com - 06/08/2014, 10:19 WIB
Ketua Majelis hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden 2014. Alasannya, penanganan gugatan perselisihan hasil Pilpres di MK dibatasi waktu.