Hal itu diungkapkan Kamaluddin saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian KUKM dengan terdakwa Hendra.
"Pernah diminta tinggalkan Jakarta setelah proyek videotron selesai?" tanya Jaksa Martha dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
"Pernah," jawab Kamaluddin.
"Siapa yang meminta?" tanya jaksa lagi.
"Pak Riefan," jawab Kamaluddin.
Awalnya, kata Kamaluddin, ia tak mengerti mengapa diminta pergi ke Kalimantan. Ia menceritakan, saat itu Hendra bersama karyawan PT Rifuel lainnya, Kristi, tiba-tiba menghampirinya di rumah. Ia diminta bergegas untuk pergi ke Riau karena ada suatu kerjaan baru.
"Bilangnya, sih ke Riau, ternyata ke Kalimantan," terang Kamaluddin.
Nyatanya, tak ada yang ia kerjakan di Kalimanta. Di sana, Kamaluddin, Hendra, dan istri Hendra tinggal di kediaman kerabat Riefan, Ikhlas Hasan. Akhirnya, mereka pun berada di sana selama berbulan-bulan hingga akhirnya Hendra ditangkap aparat kejaksaan karena kasus videotron.
Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, Riefan membantah pernah melarikan dua karyawannya itu.
Dalam dakwaan, Hendra yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 3 Sekolah Dasar (SD) ini diangkat oleh Riefan sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Perusahaan ini diduga sengaja didirikan untuk mendapatkan proyek videotron di Kementerian KUKM. Riefan pun membantah terlibat dalam pendirian perusahaan PT Imaji Media.
Hendra mengaku dipaksa oleh Riefan dan ia sebagai direktur tak pernah menyiapkan persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek ini. Hendra pun sadar, ia tak memiliki kompetensi menjadi direktur sebuah perusahaan. Untuk itu, selama proses lelang hingga pengerjaan proyek diambil alih oleh Riefan.
PT Imaji sebagai perusahaan yang baru berdiri itu pun akhirnya dapat memenangkan proyek Videotron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.